/
/
headlineLebong

Dua Oknum LSM di Kepahiang Terjaring OTT

191
×

Dua Oknum LSM di Kepahiang Terjaring OTT

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Lagi-lagi oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kepahiang terjaring OTT. Dua oknum LSM tersebut diciduk oleh tim gabungan Kejari Kepahiang, di Rumah Makan Setia Utama Pasar Kepahiang, pada Selasa (30/7) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang H.Lalu Syaifudin, ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, kedua oknum LSM tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang tergabung dalam LSM Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) dengan inisial R dan CS. Mereka ditangkap atas laporan masyarakat terkait ada beberapa kepala desa di Kepahiang yang mendapat tekanan dan dimintai sejumalah uang oleh oknum LSM tersebut. Atas laporan itu, tim gabungan dari Kejari langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya di rumah makan Setia Utama pasar Kepahiang.

“Iya benar, tim kita berhasil mengamankan dua oknum LSM yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap beberapa kepala desa di Kepahiang,”ujarnya Selasa siang (30/7).

Dilanjuatkan Lulu, info sementara mereka meminta uang kepada 4 kepala desa, yakni Kades Babatan, Kades Desa Bayung, Kades Cerebon dan Kades Benuang Galing. Masing –masing kepala desa diminta uang sebesar Rp 50 juta. Bersama kedua oknum tersebut ikut diamankan uang sebanyak Rp 30 juta, handpone dan mobil dinas jenis hilux yang saat itu digunakan oleh pelaku.

“Kedua oknum LSM tersebut saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama 24 jam kedepan untuk ditentukan perkaranya termasuk pidana umum atau tipikor. Kalau tipikor kita akan langsung tetapkan sebagai tersangka, tapi kalau seandainya nanti dari hasil pemeriksaan ternyata ini termasuk kedalam tindak pidana umum, maka kita akan serahkan ke pihak kepolisian,”jelasnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *