GO BENGKULU, LEBONG – Hanya untuk mengelabuhi publik Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lebong, Bustari, diduga berbohong terkait IMB pasar Modern Muara Aman. Dikonfirmasi terkait IMB pasar tersebut, beliau mengaku semua sudah beres dan tidak ada kendala lagi. Semua sudah diurus oleh pihaknya, sehingga pekerjaan pun sudah bisa dilanjutkan.
“Orang sudah mulai kerja lagi, IMB nya sudah selesai tidak ada kendala lagi,”ujarnya ketika dikonfirmasi via telepon Senin sore (29/7).
Namun hal itu dibantah keras oleh Kepala Bidang Pembiayaan dan Perumahan, Fuji Warno, diakui Fuji, hingga hari ini (29/7) belum ada pihak Cipta Karya datang lagi ke kantornya untuk melengkapi kekurangan persayaratan untuk rekomendasi IMB nya.
“Sampai dengan detik ini belum ada mereka datang melengkapi kekurangan berkas untuk dikeluarkan rekomendasi IMB nya, lucu aja kalau dia bilang sudah, emang ngurus dimana,” cetus Fuji.
Dia pun menilai pihak PUPR memang terkesan lalai, terbukti hingga hari ini mereka (Bidang Cipta Karya,red) masih nyantai, tidak ada upaya untuk melengkapi berkasnya. Parahnya lagi bukan hanya bangunan Pasar Muara Aman yang tidak mengantongi IMB, ternyata Pembangunan Kantor Lurah Tanjung Agung juga belum mengantongi IMB. Tambah lagi pembangunan Kantor Camat Uram Jaya pun belum mengantongi IMB.
“Kami nilai memang pihak Cipta Karya, terkesan lalai, terbukti pasca mencuatnya masalah IMB pihaknya masih nyantai aja, tidak ada upaya untuk melengkapi. Jadi jangan salahkan kami kalau seandainya kami tidak bisa mengeluarkan rekomendasi IMB nya nanti,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sepertinya harus ada ketegasan terkait IMB, karena sejauh ini pasca disahkannya perda IMB tahun 2017 lalu belum ada tindakan tegas terhadap pelanggar, sehingga IMB dianggap tidak begitu penting.
“Perlu ada ketegasan, untuk apa Perda dibuat kalau hanya untuk dilanggar,”ungkapnya.
Terlihat di lokasi pasar tersebut sudah mulai ada aktivitas (mulai kerja,red), sementara Kepala Satpol PP, Zainal Husni, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat, Andriawan Aristiawan, ketika dikonfirmasi baru-baru ini, beliau menegaskan akan menindak tegas dan akan melakukan sidak terkait IMB di proyek yang sedang berjalan di Kabupaten Lebong saat ini.
“Nanti kami akan sidak ke sana untuk memastikan sudah diurus apa belum IMB nya, termasuk bangunan-bangunan yang lain akan kita sidak juga,”ungkapnya.(YF)