GO BENGKULU, LEBONG – Hingga hari terakhir waktu yang diberikan pihak Inspektorat kepada Kepala Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, untuk mengembalikan uang ke rekening kas desa (RKD), beliau (kades,red) belum juga memenuhi kewajibannya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD-Sos, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si. ketika dikonfirmasi terkait pengembalian uang itu, dia mengaku belum tahu dan tidak ada informasi yang mengatakan bahwa Kades tersebut telah mengembalikan uang ke RKD.
“Hingga malam ini saya belum dapat kabar, saya rasa kalau memang beliau sudah setorkan pasti ada laporan dan buktinya, tapi saya pun belum tahu kepastiannya,”ujarnya.
Dilanjutkan Reko, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu, tapi beliau pastikan segala sesuatu akan dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
“Untuk langkah selanjutnya saya belum bisa berkomentar, yang pasti kita tetap berpedoman dengan peraturan yang ada,”imbuhnya.
Baca juga : Kades Nangai Amen Janji Akan Kembalikan Uang ke Kas Desa Besok
Terpisah, ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Lebong, Burhan Dahri, ketika dibincangi awak gobengkulu.com terkait masalah yang menimpa rekannya itu, beliau merasa sangat perihatin dan mengaku sudah berupaya untuk membantu menyelesaikan permsalahan terutama ke pihak keluarganya (kades Nangai Amen, red), karena menurutnya akar permasalahan yang tengah dihadapi Kades Nangai Amen itu adalah permasalahan keluarga yang dibiarkan berlarut dan akhirnya berkembang ke warga.
“Saya selaku Ketua PAPDESI merasa sangat perihatin atas permasalahan yang menimpa rekan kami itu, kami sudah berusaha membantu untuk mencari jalan terbaik untuknya dan keluarga tapi sepertinya masalah ini sudah melebar karena menyangkut hajat orang banyak,”sampainya.
Dilanjutkannya, atas permasalahan itu beliau berharap dapat diambil hikmahnya dan menjadi pembelajaran ke depannya agar lebih baik dan lebih berhati-hati dalam bertindak demi kebaikan bersama.
“Semoga saja ada jalan terbaik, mungkin ini ada hikmahnya ke depan khususnya untuk kawan-kawan di PAPDESI, semoga dapat menjadi pelajaran demi kebaikan bersama,”tuturnya.
Sementara Kepala Desa Nangai Amen, DC, ketika dihubungi via telepon, beliau mengakui belum menyetorkan sejumlah uang yang diwajibkan kepadanya yang jatuh tempo hari ini, Sabtu (20/7). Ia mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin tapi hingga malam ini (Sabtu malam,red) dirinya belum berhasil mengumpulkan sepenuhnya jumlah uang yang diwajibkan padanya untuk dikembalikan ke RKD itu. Sejauh ini beliau pun masih optimis akan menyelesaikan kewajibannya itu pada Senin lusa (22/7).
“Saya sudah berupaya tapi hingga malam ini uangnya belum cukup, dan juga Bank BPD hari ini tutup. Saya akan upayakan untuk menyelesaikan hari Senin,”ungkapnya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan pihak Inspektorat belum memberikan tanggapan terkait belum disetorkannya uang oleh Kades Nangai Amen ke RKD hingga limit terakhir yang ditargetkannya, ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu malam, pesan hanya dibaca saja tapi belum ada tanggapan.(YF)
Artikel terkait : Kades Nangai Amen Masih Punya Waktu 9 Hari Untuk Berbenah