GO BENGKULU, LEBONG – Proyek pembangunan pasar modern Muara Aman ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Cipata Karya, Bustari, tidak menampik akan hal itu. Beliau mengakui bangunan tersebut memang belum mengantongi IMB, tapi menurutnya hal itu terjadi bukan semata-mata kelalaian dari pihaknya, tapi menurutnya Dinas PERKIM seakan mempersulit untuk mendapatkan rekomendasi IMB itu.
Diakui Bustari, pihaknya sudah melakukan pengajuan sesuai dengan petunjuk dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan sudah menjalankan sesuai dengan SOP yang ada, tapi Dinas PERKIM malah menambah aturan sepihak.
“Kami sudah niat mengurus, tapi Dinas PERKIM terkesan mempersulit,”ujarnya (11/7).
Kendati demikian, dipastikan olehnya akan segera mengurus IMB untuk bangunan pasar tersebut, dan dirinya akan melaporkan hal itu ke Sekretaris Daerah (Sekda).
“Tetap akan diurus, dalam waktu dekat saya akan menghadap Sekda untuk melaporkan terkait hal ini, intinya kami akan berjuang untuk mengurus IMB bangunan pasar itu,”ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas PERKIM, Yulizar, melalui ketua Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Toton Wijaya, ST. ketika dibincangi di kantornya Jumat siang (12/7), terkait tudingan Kabid Cipta Karya terhadap Dinas PERKIM yang terkesan mempersulit IMB Bangunan Pasar Modern Muara Aman itu, beliau menepis hal itu. Menurut Toton tidak ada yang dipersulit dan tidak ada aturan yang ditambah-tambah tanpa alasan yang jelas, seperti yang ditudingkan Kabid CK terhadap pihaknya. Untuk IMB pasar yang diajukan DPUPR itu masih ada kelengkapannya yang kurang, jika semua sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang ada sudah pasti pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk IMB yang diajukan.
“Kami tidak pernah mempersulit, semua sesuai dengan aturan yang ada, tidak ada yang ditambah-tambah, tapi jika masih ada kelengkapan yang kurang, iya tentu harus dilengkapi dong,”sanggah Toton.
Dilanjutkan Toton, Sebagai dinas yang bertanggungjawab dalam mengeluarkan rekomendasi IMB, tentu pihaknya juga harus berhati-hati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Perlu diketahui, bangunan Pasar Muara Aman itu bukan bangunan biasa dan sederhana. hitungan strukturnya harus jelas, seperti data sondir harus ada,” jelasnya.(YF)