/
/
headlineLebong

Kabid Tribum: Sebelum Pekerjaan Dimulai IMB Harus Siap

163
×

Kabid Tribum: Sebelum Pekerjaan Dimulai IMB Harus Siap

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Proyek pasar Modern Muara Aman tahap II kelanjutan dari sisa pekerjaan Tahun 2018 lalu akan segera dilanjutkan. Dari proses lelang yang digelar beberapa waktu lalu paket pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT.Serumpun Makmur Anugrah dengan nilai kontrak 13,8 miliar. Dan kabarnya tanda tangan kontrak pun telah usai 25 Juni lalu selama 180 hari kerja atau  berakhir kontrak pada 22 Desember mendatang. Tapi hingga hari ini (13/7) di lokasi proyek bangunan pasar masih terlihat sepi kegiatan.

Sepertinya ada sesuatu yang mengganjal untuk melanjutkan pekerjaan yang diperkirakan akan selesai menghabiskan dana 30 miliar itu, ternyata memasuki pengerjaannya di tahap II bangunan tersebut belum juga mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dikonfirmasi pihak terkait, mereka malah saling lempar batu (saling menyalahkan,red). Pihak Dinas PUPR-Hub menuding Dinas PERKIM mempersulit mereka untuk mendapat rekomendasi IMB, sementara pihak PERKIM malah menuding kelengkapan atas pengajuan IMB yang diajukan pihak PUPR melalui bidang Cipta Karya masih banyak yang kurang, sehingga pihaknya belum berani mengeluarkan rekomendasinya.

Baca : Proyek Pasar Modern Muara Aman Tak Kantongi IMB, Dua Dinas Saling Tuding

Terpisah Kepala Satpol PP, Zainal Husni, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat, Andriawan Aristiawan, dikonfirmasi terkait bangunan yang tidak memiliki IMB, menurutnya itu sangat menyalahi karena setiap objek pembangunan harus mengantongi IMB, termasuk bangunan milik pemerintah, hanya saja bangunan milik pemerintah tidak dikenakan retribusi.

“Setiap objek bangunan wajib mengantongi IMB termasuk bangunan pemeritah,”jelasnya Sabtu (13/7).

Beliaupun menyaranka agar OPD terkait (Dinas PUPR-Hub) segera menyelesaikan IMB untuk gedung yang akan dibangun tersebut sebelum pekerjaan tahap II dimulai.

“saya harap masing-masing OPD harus pro aktif, dan saya tegaskan sebelum pekerjaan dimulai IMB harus siap,”tegasnya.

Dipastikan oleh Andrian, pihaknya akan sidak ke pasar itu nanti ketika pekerjaannya dimulai kembali guna memastikan sudah ada apa belum IMB nya.

“Nanti kami akan sidak ke sana untuk memastikan sudah diurus apa belum IMB nya, termasuk bangunan-bangunan yang lain akan kita sidak juga,”cetusnya.

Ditanya terkait tindakan apa yang akan diambil jika didapati bangunan yang tidak mengantongi IMB, beliau belum mau berkomentar banyak.

“Kita lihat aja nanti, yang pasti sebelum memulai pekerjaan IMB harus siap,”singkatnya.(YF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *