GO BENGKULU, LEBONG – Dugaan Pungli di Pasar Senen Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Lebong, semakin menghangat selain menjadi perhatian dan pembincangan di kalangan masyarakat Lebong, perkara ini pun sudah dilirik aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebong melalui Polsek Lebong Selatan .
Dalam situasi yang demikian itu, oknum pelaku terduga pungli justru semakin bersikap agresif dan menunjukkan sikap perlawanan terhadap peristiwa itu, dengan melakukan perbuatan arogan yakni, mengunci pintu pagar masuk ke lokasi pasar tersebut, diikat dengan mengunakan rantai dan kunci gembok.
Informasi terhimpun ternyata penggembokan itu dilakukan oleh saudara Y, yang sebelumnya di sebut-sebut sebagai oknum yang diduga telah melakukan pungli kepada para pedagang di pasar tersebut. Dari informasi itu, awak media berupaya menyambangi saudara Y yang saat itu sedang berada di Kantor Lurah Taba Anyar, Rabu siang (10/7).
Ketika dibincangi terkait penggembokan pintu tersebut beliau pun mengakui bahwa dirinya lah yang telah melakukannya. Diakuinya, dia melakukan hal itu atas perintah orang tua dari Lurah Taba Anyar, yakni saudara Clt, yang diketahui saudara Clt merupakan saudara kandung oknum mantan pejabat inisial DU yang disebut-sebut oleh Lurah Taba Anyar DR, sebagai pemilik lokasi pasar Senen yang terletak di Desa Manai Blau itu.
“Uku Cuma maneu periteak, do meriteak ne Clt tiak lurah, untuk kejelasanne tanye ngen si,”ujarnya dengan menggunakan bahasa daerah Rejang yang berarti, aku Cuma menjalankan perintah, yang merintah saudara Clt, bapak dari lurah Taba Anyar, untuk lebih jelas silahkan tanya beliau (Clt,red).(RMF)