/
/
headlineLebong

Belum Genap Sebulan Dilantik Jadi Sekda, Mustarani Jabat Pjs Direktur PDAM

119
×

Belum Genap Sebulan Dilantik Jadi Sekda, Mustarani Jabat Pjs Direktur PDAM

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H.Mustarani Abidin,SH.,M.Si. resmi menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Tebo Emas. Serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya Drs.Sopian Razik,S.Sos. kepada Mustarani digelar di ruang rapat Gedung Graha Bhina Praja pada Kamis siang (11/7).

Pjs Tersebut disandangnya secara otomatis pasca gagalnya kelima peserta yang ikut seleksi jabatan Direktur PDAM TTE beberapa waktu lalu. Lima orang yang sebelumnya ikut dalam seleksi jabatan Direktur itu dinyatakan gagal lantaran nilai dari kelima peserta tidak ada yang memenuhi standar yang ditentukan panitia seleksi (pansel) yakni 7,5. Sementara masa jabatan Direktur Definitif sebelumnya berakhir pada 8 Juli 2019.

Sesuai Peraturan pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasal 71 ayat 1 mengatakan bahwa kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan pengurusan BUMD dilaksanakan Dewan Pengawas. Sementara Ketua Dewan Pengawas PDAM TTE sendiri adalah Sekda.

Dalam sambutannya, Mustarani menyampaikan, jabatan Direktur PDAM TTE yang dibebankan padanya itu bukanlah setingan atau permintaannya, tapi terjadi kebetulan saja. Namun demikian, diakui olehnya kendati terjadi secara kebetulan, tapi beliau akan berupaya menjalankan tupoksinya dengan maksimal.

“Yang baik akan kita pertahankan, sementara kelemahan dan kekurangan akan kita ralat dan kita benahi bersama,”ujarnya.

Dilanjutkan Mustarani, yang terpenting dalam bekerja adalah rasa tanggung jawab dan kedisiplinan.

“Tidak ada lagi yang malas-malasan, tidak ada lagi yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, saya akan berlakukan reward and punishment tidak mungkin orang yang malas mendapatkan hak yang sama dengan orang yang rajin,”bebernya.

Sementara Kepala Bagian Ekonomi, Gusreinaldi, ketika dibincangi sampai kapan jabatan tersebut akan di Pjs kan, beliau mengaku akan menanyakan dulu kepada Bupati, apakah akan segera dilakukan lelang ulang tahun 2019 ini ataukah akan dilakukan lelang pada tahun 2020 mendatang.

“Kami tidak bisa memutuskan apakah akan lelang ulang atau belum, semuanya ada ditangan bapak Bupati,” ucapnya.(YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *