/
/
headlineLebong

Kadis Jarang Masuk, Disparpora Disidak BKPSDM

200
×

Kadis Jarang Masuk, Disparpora Disidak BKPSDM

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Diduga sering tidak masuk kerja Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Parpora) Lebong, Frans L Julai Simanjuntak, SE., disidak Badan Kepegawaian  Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM, H. Guntur, S.Sos.  pada Senin (8/7) sekira pukul 09.00 WIB ternyata memang benar beliau (Kepala Disparpora,red) tidak berada di tempat. Kemudian Guntur menelpon langsung yang bersangkutan, dan mendapati jawaban bahwa yang bersangkutan sedang berada di Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, dalam perjalanan dari Bengkulu menuju Lebong. Sontak saja Kepala BKPSDM geram dan naik pitam.

“Kamu saya bikin TK (tanpa keterangan) ya, jam segini kamu gak ada di kantor, dan saya akan buat laporan ke Sekda,”ujarnya dalam percakapan via telepon dengan Frans.

Sementara Sekdakab Lebong, Mustarani, ketika dibincangi terkait sidak yang dilakukan oleh pihak BKPSDM kemaren, beliau menuturkan sejatinya seorang ASN harus mematuhi peraturan yang ada terutama terkait kedisiplinan. Ditambahkannya ASN di ruang lingkup Kabupaten Lebong sudah diberikan tunjangan kinerja (tukin) setiap bulannya, artinya kinerja para ASN harus tetap dinilai karena menyangkut kedisiplinan dan besaran tukin yang mereka terima nanti.

“Kinerja ASN akan selalu kita nilai, dan kebetulan saja kemaren yang kena Disparpora bukan berarti kita punya dendam atau menargetkan dinas tersebut, semuanya nanti akan kita sidak demi terciptanya ASN yang taat dan mengerti akan tugas agar tidak merugikan negara,”sampainya.

Namun demikian beliau tidak menampik, sebelumnya beliau kerap mendapat laporan terkait Kepala Disparpora yang dilaporkan sering tidak masuk kerja tanpa izin pimpinan dan alasan yang jelas. Untuk memastikan itu sekda menginstruksikan kepada BKPSDM untuk melakukan sidak. Dia pun mengaku masih menunggu laporan tertulis dari BKPSDM untuk mengambil tindakan selanjutnya.

“Saya masih menunggu laporan dari BKPSDM, kalau memang terbukti beliau tidak masuk kerja atau sering terlambat dan tidak pernah apel, maka sudah pasti kita akan jatuhkan sanksi,”tegasnya.

Beliau juga menghimbau, kepada seluruh Kepala OPD agar dapat memperhatikan jajarannya terkait kedisiplinan kerja, karena kedisiplinan akan terkait dengan tukin yang akan diterima nanti.

“Saya himbau kepada seluruh kepala OPD agar dapat menegakkan displin di dinas yang dipimpinnya, tapi untuk dapat menegakkan itu tentunya kita terlebih dahulu harus memberi contoh,”pungkasnya.

Pantauan awak media, kepala Disparpora memang jarang sekali masuk kantor, terbukti setiap awak media berkunjung ke kantornya untuk konfirmasi beliau tidak pernah berada di tempat, dan ketika di tanya ke jajarannya di kantor, mereka selalu beralasan pimpinannya sedang Dinas Luar (DL). Sementara ketika ditanya DL kemana dan diminta untuk menunjukkan Surat perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tidak satu pun yang dapat memberi keterangan dan menunjukkan SPPD nya.(YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *