GO BENGKULU, KAUR – Mencuatnya isu tentang adanya pungutan terhadap sejumlah Pjs Kades yang ingin memperpanjang masa jabatannya di Kabupaten Kaur, secara tegas dibantah oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, M.AP. Penegasan itu disampaikan oleh Bupati dihadapan sejumlah wartawan yang sengaja diundang ke ruang kerjanya, di lantai 3 Gedung Pemkab Kaur, pada Selasa (9/7).
Bupati juga meyakinkan para awak media saat itu, bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan pungutan atau penarikan sejumlah biaya bagi Pjs Kades yang ingin memperpanjang masa jabatannnya.
“Saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menarik sejumlah uang atau biaya, dalam pengangkatan atau perpanjangan jabatan sebagai Pjs Kades di ruang lingkup Pemkab Kaur, apabila terjadi itu adalah perbuatan oknum,” tegas Bupati.
Lebih jauh ia memastikan, apabila terbukti ada oknum yang melakukan hal itu, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum, dan pihaknya tidak segan-segan untuk menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.
“Apabila terbukti oleh saya ada oknum yang melakukan pungutan, maka akan kita proses melalui jalur hukum. Dan kita serahkan kepada pihak Kepolisian,” tandas Bupati.(sgp)