GO BENGKULU, LEBONG – Menyikapi banyak Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kementrian sosial RI Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin mengeluarkan surat edaran instruksi pemasangan daftar nama KPM di tempat umum. Dengan demikian diharapkan akan timbul kesadaran masyarakat yang merasa sudah mampu untuk memberikan kesempatan kepada keluarga yang lain yang dinilai lebih berhak. Dengan demikian akan lebih transparans sehingga masyarakat bisa menilai langsung siapa saja yang masuk ke dalam program tersebut dan bisa menilai pantas atau tidaknya.
Namun demikian dalam surat edaran tersebut disebutkan agar kiranya dapat memperhalus bahasa yang dipasang yang sebelumnya terpampang tulisan “KELUARGA MISKIN” menjadi “KELUARGA PRA SEJAHTERA”. Dikatakan demikian karena dalam perpektif ilmu pekerjaan sosial dapat menurunkan harkat dan martabat keluarga penerima manfaat dan berpotensi menimbulkan stigma yang membahayakan bagi terciptanya inklusi sosial dalam masyarkat.
Kepala Dinas PMD-Sos Reko Haryanto,S.Sos.,M.Si. melalui Kepala Bidang Sosial Jimi Tri Susilo,S.St.Pi., ketika dibincangi awak media terkait hal itu beliau membenarkan bahwa pihaknya akan segera memasang merk/stiker di setiap rumah keluarga penerima manfaat guna menindaklanjuti surat edaran dari kementrian sosial tersebut. Diakuinya dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Kecamatan dan Kelurahan untuk dapat segera menempelkan nama-nama KPM di kantornya, baru kemudian akan diteruskan pemasangan merk di setiap rumah keluarga penerima manfaat. Ditmabkan jimmy,Dua bulan kedepan pihaknya targetkan akan menuntaskan pemasangan di setiap rumah keluarga penerima manfaat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lebong Atas dan Kecamatan Uram Jaya.
“Kami sekarang sedang melakukan verifikasi validasi (verval) data, untuk mensinkronkan data BDT dengan kondisi lapangan, barulah kemudian kita akan menempelkan merk/stiker di setiap rumah masing-masing KPM. Target hingga di bulan Juli ini tuntas di dua Kecamatan yakni Kecamatan Lebong Atas dan kecamatan Uram Jaya,”jelasnya.
Beliaupun berharap peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap KPM di masing-masing desanya, kalau seandainya ada KPM yang tidak layak lantaran dianggap keluarga mampu agar segera melakukan musyawarah di desa untuk penggantian, kemudian dari desa bisa mengusulkan untuk penggantian ataupun mendaftarkan KPM yang baru yang dianggap lebih berhak.
“Kami sangat mengaharap peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan terkait data KPM yang ada di desa, dan saya juga menghimbau agar masyarakat melengkapi data kependudukan karena untuk pendaftaran berbagai program dari pemerintah kita berbasis NIK, yang data kependudukannya tidak lengkap seperti apa pun keadaan/kondisi ekonominya kalau data kependudukannya tidak lengkap sudah pasti tidak bisa didaftarkan,”ujarnya(YF).