GO BENGKULU – Terduga pelaku yang melakukan pemalsuan akun facebook atas nama Supratman, Kapolda Bengkulu, berhasil diringkus aparat kepolisian. Pria warga Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial F (23) ini ditangkap dan diduga menggunakan akun tersebut untuk melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kapolda.
Ditengarai, dengan mengaku sebagai Kapolda ia bisa menipu dengan menjanjikan dapat membantu untuk meloloskan peserta seleksi penerimaan anggota Polri yang saat ini tengah berlangsung, dengan meminta sejumlah uang.
“Memang sebelumnya ada kita temukan akun facebook atas nama Supratman, dengan foto Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman. Ternyata akun tersebut bukan milik Kapolda, artinya itu akun palsu,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Jumat (28/6).
Setelah menemukan akun palsu tersebut, lanjut Sudarno, pihaknya langsung melakukan profilling dan ditelusuri mencari data-data terduga pelaku selanjutnya dilakukan proses penyelidikan. Dari penyelidikan pihaknya mendapatkan satu nama dan selanjutnya melakukan upaya pengejaran.
“Terduga sudah kita tangkap inisialnya FI,” kata Sudarno.
Ditegaskan olehnya, proses penerimaan Polri di Polda Bengkulu prosesnya transparan. Nilai setiap tahapan tes nilainya diberikan dan calon siswa bisa mencatat hasil nilai yang ia peroleh.
“Dengan begitu, tidak ada kemungkinan bagi siapapun merubah nilai yang diperoleh calon siswa,” jelasnya.
Tujuan pelaku, untuk mendapatkan keuntungan. Dia terbukti sudah dua kali menggunakan akun palsu, pertama mengatasnamakan sebagai Kombes Pol dan kedua, mengatasnamakan Kapolda Bengkulu.
“Kasus ini akan kita dalami untuk memastikan adanya perbuatan penipuan lain,” pungkasnya.(sgp)