/
/
headlinemuko-muko

Diaudit Inspektorat, Kades Air Buluh Dipecat

211
×

Diaudit Inspektorat, Kades Air Buluh Dipecat

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, MUKOMUKO – Kepala Desa (Kades) Air Buluh Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, M. Jais, dicopot dari jabatannnya, lantaran diduga terlibat dalam kasus penyelewengan realisasi anggaran Dana Desa (DD). Surat Keputusan (SK) Pemberhentian langsung ditandatangani oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, tanggal 17 Juni 2019. SK tersebut dikabarkan telah disampaikan kepada Dinas PMD Mukomuko, Camat Ipuh dan Pemerintahan Desa Air Buluh. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Mukomuko, penyelewengan yang dilakukan oleh Kades ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pemberhentian kades dilakukan untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut. Kemudian, Sekdes diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Kepala Desa Air Buluh selaku Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si membenarkan terkait turunnya SK pemberhentian Kades Air Buluh untuk sementara. Pihaknya telah menyampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Ipuh terkait masalah itu. Dan berharap agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar.

”Ya, terhitung tanggal 17 Juni Kades Air Buluh diberhentikan untuk sementara. Memang terkait adanya temuan dari hasil audit Inspektorat. Jadi untuk lebih fokus dalam penyelesaian masalah. Untuk sementara, tugas dan kewajiban Kepala Desa diberikan kepada Sekdes selaku Plt Kades,” ungkap Gianto.

Diejelaskan Gianto, Desa Air Buluh sempat terlambat mengajukan permohonan DD tahap pertama tahun ini, karena Badan Perwakilan Desa (BPD) sebelumnya tidak bersedia membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sebab mereka menilai ada pembangunan dengan biaya dari DD yang tidak sesuai dengan keinginan warga. Namun telah diselesaikan melalui pembinaan.

“Sebelumnya ada kejadian saat pembahasan APBDes. BPD tidak bersedia lantaran realisasinya tidak sesuai. Namun, setelah kami lakukan pembinaan, akhirnya BPD menyetujui. Kita minta agar setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secepatnya. Pihak kecamatan juga kita harapkan mampu melakukan pembinaan setiap desa,” pungkas Gianto.(sgp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *