GO BENGKULU, LEBONG – Sempat molor hingga 4 jam dari jadwal undangan yang beredar akhirnya Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Lebong tahun 2018 digelar sekira pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya undangan yang beredar rapat paripurna akan digelar pada pukul 10.00 WIB tapi hingga ba’da dzuhur rapat belum juga dimulai. Dampak dari hal itu banyak tamu undangan yang meninggalkan tempat sebelum rapat dimulai.
Terpantau di lapangan penyebab dari molornya jadwal tersebut lantaran kehadiran para anggota Dewan belum mencukupi kuorum. Barulah sekitar pukul 14.30 hadir 13 orang dari 25 jumlah anggota DPRD yang ada.
Dalam rapat itu pun terlihat cuma dihadiri beberapa orang undangan saja. Bupati dan wakil Bupati pun tak dapat menghadiri rapat tersebut lantaran sedang menjalankan tugas di luar kota, kehadiran mereka diwakilkan oleh Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, Mustarani Abidin, SH., M.Si.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, dimulai dari pembacaan pendapat akhir fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Sekretari Dewan, Supriono, SH. Ada beberapa catatan penting yang menjadi sorotan dari fraksi Nasdem diantaranya terkait rendahnya capaian PAD dimana di tahun 2018 realisasi capaian PAD yang mengalami penurunan sebesar Rp 41 miliar dari target sebesar Rp 706 miliar. Secara gafik setiap tahun capaian PAD Lebong mengalami penurunan.
Menurut pandangan fraksi Nasdem hal tersebut disebabkan ketidak cermatan dalam menentukan target capaian dan asumsi yang digambarkan masih mentah, terlalu dangkal sehingga realisasinya justru tidak sesuai dengan akspektasi awal, perencanaan bagus tetapi tidak ada peningkatan PAD yang signifikan.
“Salah satu indikator suatu suatu daerah adalah meningkatnya APBD dari pos PAD, kalau cuma mengandalkan DAK dan DAU sementara dari sektor PAD kecil semua orang juga bisa melaksanakannya,” smes fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Sekwan.
Tidak hanya fraksi Nasdem yang mengkritik pemerintahan Kabupaten Lebong, fraksi-fraksi yang lain pun demikian.
Fraksi Demokrat berpendapat, belum adanya komitmen secara bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dan stkeholder dalam frame teamwork dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lebong. Hal itu terlihat dari berbagai program dan alokasi anggaran pembangunan daerah yang dirancang dan direncanakan masih banyak yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. Kemudian kebijakan keuangan dan program-program pembangunan yang dijalankan baru sebatas menghasilkan output, namun belum melahirkan outcome apalagi menghasilkan dan benefit dan impact.
Fraksi Demokrat belum melihat keterkaitan langsung antara dampak dan manfaat dari program dan alokasi anggaran yang dijalankan pemerintah Kabupaten Lebong untuk masyarakat. Fraksi Demokrat berpendapat peningkatan pendapatan daerah dan besarnya belanja daerah ternyata belum menampakkan dampak optimal terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Lebong.
“Pengelolaan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawbkan dapat memberikan imbas kepada kesejahteraan masyakat sebagai pemilik anggaran, semua itu tidak akan tercapai tanpa adanya good will dan political will dari pemerintahan Kabupaten Lebong baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk berkomitmen dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang baik,”demikian fraksi Demokrat.
Namun demikian, kendati banyak mendapat kritikan dari berbagai fraksi dalam paripurna tersebut semua fraksi menyatakan dapat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2018.(YF)