GO BENGKULU, LEBONG – Perkara pungli SMPN 5 Lebong yang sempat mencuat beberapa waktu lalu ternyata hingga saat ini belum juga kelar. Baik itu di Inspektorat maupun di jajaran penegak hukum dalam hal ini Polres Lebong. Insepektur Inspektorat Jauhari Candra ketika dikonfirmasi terkait perkara tersebut (17/6) beliau masih tetap saja berkilah bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan tupoksi mereka. Pihaknya sudah memanggil kepala sekolah tersebut dan sudah menurunkan tim ke sekolah tersebut. Bahkan beliau mengaku telah membuat telaah staf dan sudah disampaikan ke Bupati. Namun diakui olehnya pihaknya belum melayangkan surat ke dua terkait tindak lanjut dari telaah staf yang disampaikan sebelumnya.
“Kami sudah menyampaikan hasil telaah kami ke Bupati, tapi jujur kami belum menyampaikan surat ke dua terkait tindak lanjut atau sanksi apa yang pantas untuk kepsek tersebut,”ujarnya.
Diakui olehnya, dia sudah memerintahkan Irban II untuk melayangkan surat kedua ke Bupati terkait tindak lanjut dari telaah staf yang dilayangkannya beberapa waktu lalu namun hingga saat ini belum juga dibuatnya. Mungkin hal itu lantaran kesibukan atas tugasnya yang menumpuk. Namun dipastikan olehnya dalam satu dua hari kedepan surat tindak lanjut dari hasil telaah staf yang disampaikan sebelumnya akan segera disampaikan ke Bupati yang nantinya akan diteruskan ke Kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk mengambil tindakan atas petunjuk Bupati.
“Saya usahakan dalam satu dua hari kedepan surat kedua atau lanjutan atas telaah staf kami sebelumnya akan kami layangkan ke Bupati, dan surat itu nanti akan diteruskan ke Kepala Disdikbud dan BKPSDM untuk mengambil tindakan,”jelasnya.
Sementara Kapolres Lebong Andree Ghamaa Putra, SH., S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu.Teguh Ari Aji ketika dikonfirmasi melalui pesan watshApp beliau tidak merespon dan tidak menjawab kendati pesan terlihat sudah dibaca ditandai dengan double ceklist berwarna biru.
Untuk diketahui perkara dugaan pungli di SMPN 5 Lebong yang mencuat sekira bulan Januari lalu sempat dilidik oleh unit Pidum Polres Lebong, beberapa alat bukti sudah dikumpulkan dan beberapa saksi pun sudah diperiksa tapi hingga saat ini sudah hampir 6 bulan berjalan tidak terlihat progres dari perkara tersebut dan terkesan mandek alias jalan ditempat. (YF)