GO BENGKULU, LEBONG – Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong hanya tinggal 5 desa yang belum cairkan DD ADD tahap I. Diantaranya Desa Air Kopras, Desa Nangai Amen, Desa Gandung, Desa Sukau Datang, dan Desa Gunung Alam.
Kepala Dinas PMD-Sos Reko Haryanto S.Sos., M.Si. melalui Kepala Bidang PMD Eko Budi Santoso, SP., M.Eng. ketika dikonfirmasi terkait ada beberapa desa yang belum cairkan DD ADD tahap I beliau membenarkan akan hal itu, dan beliaupun mengaku belum tahu apa yang melatarbelakangi beberapa desa tersebut sehingga tidak segera untuk mengurus proses pencairan DD dan ADD tahap I. Namun beliau berharap dalam waktu dekat desa dimaksud akan segera mengurus pencairan mengingat dana yang dikucurkan itu untuk masyarakat, jadi sebaiknya secepat mungkin dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk di dalamnya ada honor perangkat desa.
“Iya memang benar masih ada beberapa desa yang belum cairkan DD dan ADD tahap I, semoga saja dalam waktu dekat mereka akan segera mengurus pencairannya,”ungkap Eko.
Dilanjutkan Eko, di samping itu KPPN juga sudah meminta laporan konsolidasi realisasi penyerpan dana desa sebagai persyaratan pencairan DD tahap II. Artinya dalam waktu dekat pencairan DD tahap II pun sudah bisa dilakukan. KPPN memberi batas waktu paling lambat 21 Juni mendatang.
“KPPN memberi batas waktu sampai tanggal 21 Juni mendatang untuk menyampaikan laporan, tapi kami pastikan sebelum tanggal tersebut laporan sudah kami serahkan, jadi kepada para kepala desa agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk proses pencairan tahap II yang mungkin tidak lama lagi,”imbuhya.(YF)