/
/
headlineLebongpotret-desa

Warga Nangai Amen Sambangi Inpektorat, Auditor Dianggap Lamban

294
×

Warga Nangai Amen Sambangi Inpektorat, Auditor Dianggap Lamban

Sebarkan artikel ini

Senin, 20 Mei 2019

PEWARTA : YOFING DT

GO BENGKULU, LEBONG – Sedikitnya ada sekitar 10 orang  warga Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara, mendatangi kantor Inspektorat untuk mempertanyakan kejelasan hasil audit Inspektorat beberapa waktu lalu terhadap Desanya.

Sebelumnya warga bersama perangkat pernah melaporkan beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desanya, berinisial DC. Diantaranya pembangunan fisik berupa JUT yang dibangun dari APBDes tahun anggaran 2018 yang hingga saat ini belum kelar. Tidak hanya itu, DC juga dilaporkan telah menggelapkan dana BUMDes sebesar Rp 60 jt yang tidak disetorkan ke rekening BUMDes. Tidak hanya itu, masih banyak dugaan penyimpangan lain yang dilaporkan terkait kinerja DC. Tapi mereka sangat menyayangkan Inspektorat yang seolah lamban dan dinilai tidak respek dengan permasalahan yang sedang melanda desanya.

Tengah mengahadap di Dinas PMD-Sos

Diceritakan salah seorang warga Desa Nangai Amen yang ikut hadir saat itu, Tantawi (45), yang mengaku menjabat sebagai kaur keuangan, dipaparkan olehnya selama menjabat sebagai kaur keuangan jangankan memegang uang melihat uangnya saja dia belum pernah, DC dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran.

“Kalau memang Inspektorat benar-benar serius, permasalahan tidak akan berlarut-larut seperti ini, masa sudah hampir tiga bulan belum kelar juga, kalau begini kami nilai Inspektorat tidak bisa kerja atau memang ada main mata dengan kepala desa, anak kecil saja tahu kalau itu korupsi masa Inspektorat berlagak bodoh,”sesalnya.

Hal senada disampaikan Ketua BPD Alkasmir, menurutnya Inspektorat seakan tutup mata dan dinilai menutup-nutupi kesalahan kepala desa yang jelas-jelas melakukan penyimpangan itu.

“Ini sudah bulan lima, sementara fisik 2018 belum selesai, terus kapan bergeraknya kami? Jadi kami mohon tolong beri solusi terbaik untuk permasalahan yang tengah melanda desa kami ini, jangan biarkan berlarut-larut, kami juga bagian dari Indonesia,”sindirnya.

Tapi sayang kedatangan mereka ke Inspektorat saat itu tidak menemui titik terang, lantaran Inspektur sedang tidak berada di tempat, mereka hanya disambut oleh Irban I Setia Gunawan. Namun saat itu Gunawan belum bisa memberikan jawaban, pasalnya auditor yang turun ke lapangan memeriksa Desa Nangai Amen saat itu juga sedang tidak berada di tempat.

“Saya tidak bisa berkomentar apa-apa, tunggu Inpektur pulang aja atau tunggu auditor yang turun ke lapangan kemarin masuk, karena dia yang lebih tahu hasilnya seperti apa,”singkatnya.

Beranjak dari Inspektorat, rombongan (warga,red) langsung menghampiri Dinas PMD-Sos, namun sayang Kepala Dinas dan Kepala Bidang PMD juga sedang tidak berada di tempat. Mereka disambut oleh sekretaris Dinas PMD-Sos, Hedi Parindo, dalam kesempatan itu Hedi pun sangat menyayangkan apa yang terjdi di Desa Nangai Amen dan beliu berjanji sepulangnya Kepala Dinas dan Kepala Bidang PMD, dia akan menyampaikan apa yang dikeluhkan oleh warga dan berjanji akan menggelar rapat bersama jajaran pimpinan dan Bupati untuk mencari solusi dari masalah yang tengah dihadapi desa tersebut.

“Menurut saya seharusnya kepala desa tersebut sudah bisa untuk diberhentikan dengan alasan tidak melaksakan tugas, tapi itu semua keputusannya ada di tangan Bupati, mohon bersabar sampai Kadis pulang,”ujarnya.

Usai menghadapi Sekdis PMD, rombongan langsung pulang dengan mimik wajah kecewa dan berjanji akan mendatangi Inspektorat setiap minggu sampai ada kejelasan.

Pantauan gobengkulu.com, permasalahan ini sudah dilaporkan ke Kejari pada tanggal 30 April 2019, namun pihak kejari masih menunggu apa hasil audit dari Inpektorat.

“Iya, laporannya sudah masuk, tapi kami masih menunggu apa hasil audit dari Inspektorat, kami tunggu dalam satu bulan apa bila tidak ada konfirmasi balik dari inspektorat selama satu bulan kedepan maka kami akan membentuk tim sendiri untuk melakukan penyelidiakan,”ujar Kasi Pidsus Andi Sugandi ketika dikonfirmasi awak gobengkulu Kamis lalu (16/5).

Tidak berhenti sampai disitu, awak gobengkulu.com juga mencoba konfirmasi langsung kepada DC terkait permasalahan yang tengah dihadapinya, dia pun tidak menampik terkait apa yang dituduhkan padanya, dan beliau mengaku akan segera mengembalikan uang dimaksud ke rekening kas desa (RKD).

“Saya siap  mengembalikan uang ke rekening kas desa, saat ini saya sedang mengurus untuk itu sembari menyusun pengajuan untuk ADD, semoga sebelum lebaran bisa cair,” tulisnya lewat pesan singkat.

Sementara Camat Lebong Utara, Sumitro dan Asisten I, Jafri, S.Sos ketika dikonfirmasi via pesan singkat whatsAhap, mereka tidak memberi tanggapan sama sekali, sementara pesan terlihat sudah terbaca ditandai dengan double ceklis berwarna biru.

Baca juga : Oknum Kepala Desa Dilaporkan ke Kejari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *