Sabtu, 30 Maret 2019
GO BENGKULU, KEPAHIANG – Tim Opsnal Polres Kepahiang bersama jajaran Polsek Ujan Mas berhasil mengamankan 4 sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) EH (20), BU (40), JN (42) yang ketiganya merupakan warga daerah Kepahiang dan RH (39) warga Rejang Lebong, beserta 5 unit sepeda motor hasil curiannya.
Kapolres Kepahiang AKBP.Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP.Yusriadi,S.Ik ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut menjelaskan, terkuaknya kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap EH (20) warga Kepahiang yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ujan Mas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Aswani pada Jumat kemarin (29/3).
“Dari informasi yanbg didapat, diduga EH menyimpan sepeda motor hasil curanmor, kemudian dilakukan penangkapan terhadap EH berikut 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah maron, dari penangkapan EH anggota melakukan pengembangan dan terungkaplah sindikat ini,”ungkapnya.
Dari pengembangan terhadap EH yang telah ditangkap sebelumnya, kemudian jajaran Polsek Ujan Mas bersama KBO Sat Reskrim Iptu.Tommy Sahri,SH. dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku BU, JN, dan RH pada Sabtu dini hari (30/3).
“Keempat pelaku sudah diamankan beserta 5 unit sepeda motor hasil dicuriannya, dan diduga mereka melakukan aksinya tidak hanya di 5 TKP yang sudah terungkap dan kemungkinan masih ada TKP lain dan saat ini kita masih mendalami keterangan para pelaku,”pungkasnya.
Data terhimpun bersama 4 pelaku juga diamankan 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna merah maron , 1 unit Honda Beat warna hitam, satu unit Honda Supra Fit warna hitam, satu unit Yamaha Vega ZR warna merah dan 1 unit Honda Vario warna hitam.di
Berita ini telah tayang di : Tribatanews Kepahiang