/
/
headlineLebongpotret-desa

Tiga Desa Di Lebong Terancam Tidak Bisa Mencairkan DD ADD Tahap I

132
×

Tiga Desa Di Lebong Terancam Tidak Bisa Mencairkan DD ADD Tahap I

Sebarkan artikel ini

Kamis, 28 Maret 2019

PEWARTA : YOFING DT

GO BENGKULU, LEBONG – Tiga desa di Kabupaten Lebong terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2019. Bagaimana tidak hingga Akhir bulan Maret tiga desa tersebut belum juga menyerahkan laporan realisasi tahun berjalan (2018). Meski sudah berulang kali diperingatkan tapi tiga desa tersebut belum juga datang menyampaikan laporannya.

Tiga desa dimaksud adalah dua desa di Kecamatan Lebong Utara, yakni Desa Gandung dan Desa Nangai Amen. Sementara satu desa lagi dari Kecamatan Lebong Selatan, yakni Desa Kota Donok. Demikian diucapkan Kepala Dinas PMD-Sos Reko Haryanto, S.Sos., M.Si. melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Eko Budi Santoso, SP., M.Eng. ketika dikonfirmasi awak gobengkulu.com di ruang kerjanya pada Kamis siang (28/3).

“Kami sudah berulang kali menyampaikan dan memperingati tiga desa tersebut, tapi sepertinya ada hal rumit yang mungkin belum bisa mereka selesaikan, terbukti hingga saat ini meski berulang kali diperingatkan mereka belum juga datang untuk menyampaikan laporannya,”ujarnya.

Tidak hanya itu, Eko juga menyampaikan pihaknya sudah membuat surat tembusan ke Inspektorat terkait tiga desa tersebut, namun hingga saat ini beliau mengaku belum tahu tindakan apa yang diambil oleh pihak Inspektorat apakah memanggil tiga kepala desa dimaksud atau mereka turun langsung memeriksa ke lapangan.

“Kami juga sudah membuat surat tembusan ke Inspektorat , terlepas tindakan yang diambil apa dan hasilnya bagaimana kami tidak tahu karena itu sudah masuk ke ranah mereka,”sampainya.

Beliaupun memastikan, tiga desa dimaksud tidak akan bisa mencairkan DD dan ADD nya jika laporan realisasinya tidak ada. Tapi bagai mana kedepannya, beliau mengaku belum tahu pasti, mengingat DD dan ADD peruntukkannya untuk masyarakat, tergantung kebijakan pimpinan dengan tetap berpedoman dengan peraturan terkait penyaluran dana desa. Karena sudah bisa dipastikan dampak dari kelalaian oknum kepala desa ini dampak buruknya pasti ke masyarakat desa setempat, yakni pembangunan akan terhambat dan honor perangakat desanya pun terancam tidak bisa dibayarkan.

“Kedepan saya belum tahu kebijakan apa yang akan diambil pimpinan terkait masalah ini, apakah kepala desanya akan diganti atau seperti apa karena tidak mungkin cuma gara-gara ulah satu orang, masyarkat banyak yang jadi korban,”ungkapnya.

Disinggung terkait apa kendala tiga desa tersebut sehingga belum menyerahkan laporannya, beliaupun mengaku belum tahu pasti. Tapi diakui oleh Eko, dua desa yakni Kota Donok dan Gandung pernah datang ke kantornya, tapi saat itu mereka (pihak desa,red) mengaku terkendala di pajak dan berjanji akan segera menyelesaikannya tapi hingga sekarang mereka belum datang lagi ke kantor. Sementara Desa Nangai Amen beliau mengaku tidak tahu, karena hingga saat ini pihak desa belum sekalipun datang ke kantor untuk koordinasi terkait masalah keterlambatan laporannya.

“Sekdes Desa Kota Donok pernah datang kesini (kantor PMD,red) membawa laporan realisasinya tapi saat itu pajaknya belum dibayarkan kemudian laporan tersebut belum kami terima, dan menyarankan untuk menyelesaikan pajaknya terlebih dahulu. Kepala Desa Gandung juga pernah datang dan saat itu beliau juga mengaku terkendala di pajak dan berjanji akan segera menyelesaikannya tapi hingga sekarang dua desa tersebut belum datang-datang juga, sementara Desa Nangai Amen belum pernah datang sama sekali, malah yang pernah datang BPD nya, dengan tujuan melaporkan kepala desanya tapi saat itu saya tidak tahu pasti terkait apa yang dilaporkan tentang kepala desanya, karena mereka ngobrolnya dengan Pak Kadis,”demikian Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *