Kamis, 28 Maret 2019
GO BENGKULU, BENGKULU UTARA – Kepala Dusun (Kadun) yang merupakan salah satu perangkat Desa Suka Medan Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, Marsal Siadi, menuturkan keluhannya ketika BPJS yang ia miliki ditolak oleh salah satu Rumah Sakit di Kota Bengkulu dengan alasan bahwa kartu BPJS atas nama istrinya Siti Masitah, tidak diterima karena sudah tidak berlaku.
Sebelumnya kata Marsal, ia meminta rujukan dari Puskesmas Sebelat, Putri Hijau guna membawa istrinya yang mau melahirkan, setelah mendapatkan rujukan tersebut mereka langsung menuju ke rumah sakit tujuan. Namun setibanya di Bengkulu, bagian pendaftaran mengatakan kartu BPJS atas nama istrinya tidak aktif lagi.
“Mengingat keadaan istri saya yang mau melahirkan, dan menyangkut soal nyawa maka saya ambil inisiatif ambil umum. Tentunya kami sangat menyayangkan hal ini, kenapa BPJS seperti ini. Harapan kami jangan sampai hal ini terjadi terhadap perangkat desa lain. Kepada pihak BPJS juga pemerintah daerah supaya ada perhatian serta solusi untuk mengatasi hal ini,” keluh Marsal.
Diakui olehnya memang untuk tahun ini belum bayar iuran BPJS tersebut karena APBDes belum kelar, sementara pada APBdes tersebut jelas tercantum anggaran untuk BPJS setiap tahunnya, yang biasanya disahkan pada bulan maret.
Sementara itu, Ketua DPW Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah Amd.com menyebutkan, persoalan seperti ini harus segera disikapi serta mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah untuk diperoleh jalan penyelesaiannya. Apabila Kartu BPJS anggota keluarga perangkat desa tidak berlaku, kata dia, artinya akan sia-sia saja dianggarkan dalam APBDes.
“Untuk selanjutnya, kita sarankan supaya APBdes disahkan pada awal tahun yakni pada bulan januari supaya tidak timbul lagi persoalan seperti yang dialami oleh keluarga perangkat Desa Suka Medan tersebut. Sebagaimana kita ketahui dana yang ada di desa belum bisa digunakan sebelum APBDes selesai,” kata Ibnu Majah.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak BPJS Arga Makmur mengatakan agar kartu BPJS yang ditolak tersebut supaya di segera dikirim kepada pihaknya untuk segera diaktifkan kembali.
“Silahkan kirim kartu BPJS nya, kami upayakan dalam waktu dekat diaktifkan kembali,” kata petugas BJS, Harvianto, via pesan WhatsApp kepada pihak keluarga perangkat desa.