/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Curanmor, Dua Pemuda Asal Curup Beraksi di Lebong

160
×

Curanmor, Dua Pemuda Asal Curup Beraksi di Lebong

Sebarkan artikel ini

Rabu, 27 Maret 2019

PEWARTA YOFING DT

GO BENGKULU, LEBONG – Tengah asyik menyaksikan pertandingan sepak bola yang di gelar di lapangan GOR Kelurahan Tes pada Selasa sore (26/3) sekira pukul 17.00 WIB, tiba-tiba suasan berubah menjadi tegang seketika, diketahui telah terjadi aksi curanmor di tengah hiruk pikuk ramainya penonton. Sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nopol B 3549 BTL raib di parkiran tidak jauh dari lapangan digelarnya pertandingan dengan korbannya seorang pemuda asal Desa Tik Jeniak Riki Vaneka Putra (30).

Berawal korban mendengar jeritan dari penonton lainnya yang memberitahu telah terjadi aksi curanmor sebuah motor jenis Vixion warna merah putih, mendengar ciri yang disebutkan mirip dengan ciri motornya, korban langsung keluar ke parkiran untuk memastikan, dan benar saja ternyata motornya sudah raib dari tempat semula diparkirkan. Panik dengan keadaan tersebut, korban langsung meluncur ke Mapolsek Lebong Selatan untuk melaporkan kejadian yang telah menimpanya.

Mendapati laporan dari korban, anggota langsung bergerak cepat dan menghubungi Polsek Rimbo Pengadang untuk melakukan penjegatan di ruas jalan Rimbo Pengadang menuju Curup. Mengetahui sudah di jegat di daerah Rimbo Pengadang, terduga pelaku langsung memutar arah dan berupaya bersembunyi di semak belukar, dan di situlah korban bersama barang bukti Sepeda motor jenis vixion yang diduga milik korban Riki berhasil diamankan petugas.

Diketahui terduga pelaku adalah dua orang peria asal kota Curup, DS (33) warga Desa Air Meles Atas dan AD (27) warga Kelurahan Talang Benih.

Kapolres Lebong AKBP.Andre Ghamaa Putra, SH., S.Ik melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. L Naibaho,SH. ketika dikonfirmasi awak media gobengkulu.com membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Kapolsek kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lebong Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

“Kedua pelaku berasal dari Kota Curup, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lebong Selatan,”ujar Kapolsek.

Data terhimpun dalam dua hari berturut-turut telah terjadi dua kali aksi curanmor di wilayah hukum Polres Lebong tepatnya di wilayah Kecamatan Lebong Selatan.

Sehari sebelumnya, pada hari Senin (25/3) juga telah terjadi aksi curanmor sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan korbannya Deni Santoso (32) , warga Kelurahan Taba Anyar, kecamatan Lebong Selatan. Saat itu korban tengah mengikuti Bimtek Pengawasan dari Bawaslu di SMAN 2 Tes.

Belum diketahui persis pukul berapa pelaku malancarkan asksinya, pasalnya sekira pukul 08.00 WIB korban masuk ruangan dan baru menyadari sepeda motornya raib ketika akan pulang sekira pukul 16.30.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Lebong Selatan dengan nomor: LP/B– 42/III/2019 / BKL / RES lebong/SEK.LS/Tanggal 25 Maret 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *