GO BENGKULU, LEBONG – Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) tahap I tahun 2019 di Kabupaten Lebong akan segera dicairkan. Diharapkan kepada kepala desa agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk pengajuan. Mengingat pihak dinas PMD-Sos sudah mengajukan Perbub ke KPPN sejak tanggal 8 Maret silam dan biasanya paling lama 12 hari sejak diajukan ke KPPN uang sudah masuk ke RKUD. Seperti halnya disampaikan Kepala Dinas PMD-Sos Reko Haryanto, S.Sos.,M.Si. melalui kepala Bidang PMD Eko Budi Santoso, SP.,M.Eng ketika dikonfirmasi awak gobengkulu.com di ruang kerjanya tempo hari (13/3).
“Mungkin beberapa hari lagi uang sudah masuk ke RKUD, biasanya paling lama 12 hari sejak dimasukkan ke KPPN uang sudah masuk, bisa jadi lebih cepat,”ungkapnya.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala desa agar dapat menyiapkan segala sesuatunya dan dapat mengajukan secepat mungkin agar dapat diproses dan tidak tergesah-gesah nantinya.
“Harap siapkan saja segala sesuatunya, mungkin sekitaran tanggal 20 bulan ini (Maret,red) sudah bisa diproses, kalau bisa lebih cepat lebih baik agar tidak tergesah-gesah nantinya,”imbuh Eko.
Beliau juga menjelaskan, salah satu persyaratan pencairan tahap I adalah laporan realisasi tahun berjalan, sementara sampai dengan sekarang masih ada tiga desa yang belum menyerahkan laporannya padahal sudah lama diminta oleh BPK dan dari pihaknya juga sudah berapa kali meminta dan menegur tiga desa tersebut tapi tidak juga diindahkan.
“Masih ada tiga desa yang belum menyerahkan laporan realisasi tahun anggaran 2018 yakni Desa Kota Donok, Desa Nangai Amen dan Desa Gandung, hal tersebut juga sudah kami laporkan ke Inspektorat terlepas bagaimana kedepannya itu bukan tupoksi kami lagi,”ujarnya.
Untuk diketahui Dana Desa dikucurkan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Tapi masih saja ada oknum kepala desa yang salah dalam menjalankan amanah tersebut dan malah lebih condong mengedepankan kepentingan pribadi dengan menggunakan fasilitas anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat.
Diharapkan semoga kedepan para kepala desa lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan dapat menggunakan anggaran tersebut sebaik mungkin murni untuk masyarakat. (YF)
Baca juga : Aneh, Tiga Desa Belum Sampaikan Laporan