Kamis, 14 Maret 2019
PEWARTA : YOFING DT
GO BENGKULU, LEBONG – Tiga desa akan dijadikan sebagai desa percontohan di Kabupaten Lebong. Masing-masing desa tersebut akan dikucurkan bantuan sebesar Rp1,5 miliar. Dengan anggaran tersebut diharapkan masing-masing desa bisa kereatif dengan berbagai inovasi untuk kemajuan desanya sebagai contoh untuk desa-desa yang lain. Tiga desa tersebut nantinya akan ditentukan oleh Bupati, desa mana yang kira-kira menurutnya layak dijadikan sebagai contoh yang punya inovasi untuk mengembangkan ekonomi lokal.
“Kita akan kucurkan bantuan untuk tiga desa yang akan dijadikan sebagai desa percontohan, dengan anggaran Rp1,5miliar untuk masing-masing desanya,”ujar Menteri PDTT, Eko Putro Sandjojo dalam sambutannya di depan para undangan musrenbangkab Lebong di Aula Pemda Lebong (14/3).
Tidak hanya itu, kedatangan Menteri Eko sekali ini juga membawa bantuan untuk 5 desa untuk bioskop desa senilai Rp50jt perdesa, bantuan tersebut dimaksud untuk menghidupkan suasana desa agar lebih rame dengan memanfaatkan balai desa. Dengan demikian suasana desa akan lebih hidup sehingga roda perekonomian akan berjalan, karena dengan adanya bioskop desa suasana akan lebih rame yang bisa dimanfaatkan ibu-ibu untuk berjualan makanan.
“Kalau ada bioskop di desa suasana desa akan rame, jadi bisa dimanfaatkan ibu-ibu untuk berjualan,”ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Eko pernah berkunjung pada 19 Desember 2018 silam dan saat itu beliau membawa bantuan untuk desa dan bumdes di Kabupaten Lebong, dengan rincian bantuan Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PPID-PEL) kepada dua desa sebesar Rp 3 miliar, Bantuan Permodalan BUMdes sebesar Rp 500 juta diberikan untuk 10 BUMdes, Bantuan Usaha Ekonomi Desa sebesar Rp 400 juta diberikan kepada 2 desa, Bantuan Pasar Desa sebesar Rp 340 juta diberikan kepada 2 pasar, dan Bantuan Usaha Pengembangan BUMdes sebesar Rp 300 juta diberikan kepada 2 BUMdes.
Data terhimpun dari sekian banyak jenis bantuan yang diserahkan secara simbolis Desember silam, baru satu jenis yang sudah terealisasi yakni Bantuan Usaha Ekonomi Desa sebesar Rp 400 juta yang diberikan untuk dua desa, sementara item yang lainnya belum terealisasi sehinga menjadi pertanyaan besar bagi masyarkat Lebong, desa mana dan bumdes mana yang dapat bantuan tersebut dan kriterianya seperti apa?
Namun hal itu diklarifikasi oleh Menteri Eko,keterlambatan tersebut terkendala di masalah administrasi dari desa, mungkin karena BUMdes nya masih baru jadi kelengkapan administrasi BUMdes nya masih kurang sehingga waktu diajukan ke Kementrian Keuangan dikembalikan lagi ke desa untuk dilengkapi.
“Sebenarnya kalau administrasinya sudah lengkap sekarang sudah bisa direalisasikan, tapikan yang mau dikucurkan ini uang negara melalui Kementerian Keuangan, jadi tidak bisa sembarangan administrasinya harus lengkap dan jelas,”terangnya.
Beliaupun menjelaskan kriteria BUMdes yang dapat itu diantarnya BUMdes nya sudah jalan, pengurusnya jelas dan punya kemampuan, yang jelas syaratnya gak rumit.
“Kalau ada kriterianya sama tapi yang satu dapat sementara satunya lagi nggak, biasa aja namanya juga kan contoh, tapi kalau memang ada desa atau BUMdes nya tidak masuk kriteria tapi dianya dapat tolong kepada media silahkan diliput aja dan bongkar kalau memang ada indikasi kecurangan,”pungkasnya
Baca juga : Menteri PDTT Berkunjung Ke Lebong dan Serahkan Bantuan Sebesar Rp 4,5 Miliar