/
/
headlineLebong

PNS dan Kepala Desa Harus Netral

142
×

PNS dan Kepala Desa Harus Netral

Sebarkan artikel ini

Minggu, 10 Maret 2019

PEWARTA : YOFING DT

GO BENGKULU, LEBONG – Pemilu 2019 sudah di ambang pintu, dimana pemilu serentak akan digelar 17 April mendatang. Penjabat sekdakab Lebong Drs.Dalmuji suranto,kembali mengingatkan kepada seluruh ASN agar tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.  Sesuai dengan PP no 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik.

Dijelaskannya, dalam PP tersebut disebutkan bahwa seorang PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara ikut berkampanye ataupun membuat suatu tindakan mendukung atau menantang salah satu calon. Apabila itu masih terjadi, dirinya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas dengan menerapkan peraturan tentang sanksi kedisiplinan PNS.

“ASN jangan coba-coba untuk ikut dalam politik, kalau seandainya kedapatan jangan kecil hati, saya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tegasanya ketika dibincangi awak gobengkulu.com di ruang kerjanya Sabtu siang (9/3).

Beliau juga menghimbau kepada seluruh kepala OPD agara dapat mengawasi jajarannya, jangan sampai ada yang terlibat dalam politik. ASN harus tetap bersikap netral.

“Mari kita junjung netralitas dan tetap menjaga agar pemilu berjalan lancar dan damai,”himbaunya.

Tidak hanya itu, beliau juga menegaskan kepada seluruh kepala desa, agar jangan ikut-ikutan terlibat langsung dalam politik kendatipun setiap ASN dan kepala desa punya hak pilih tapi dalam undang-undang mereka dilarang terlibat langsung, terlebih lagi dengan memanfaatkan jabatan ataupun fasilitas negara.

“PNS dan kepala desa memang punya hak politik, tapi mereka dilarang untuk ikut langsung terlibat dalam politik, karena dikhawatirkan akan terjadi kesalahan dalam menggunakan wewenang dan agar mereka bisa fokus untuk bekerja, karena fungsi mereka adalah untuk bekerja melayani masyarakat,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *