/
/
headlineLebongpendidikan

Kurang Personel, Perkara Pungli SMPN 5 Lebong Senyap

128
×

Kurang Personel, Perkara Pungli SMPN 5 Lebong Senyap

Sebarkan artikel ini

Sabtu, 9 Maret 2019ukli

PEWARTA : YOFING DT

GO BENGKULU, LEBONG – Kasus dugaan pungli SMPN 5 Lebong yang sempat heboh beberapa waktu lalu, kini seakan senyap dan terkesan terhenti. Diketahui beberapa waktu lalu kepala sekolah SMPN 5 Lebong sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang ada di sekolahnya. Tidak hanya kepala sekolah yang dipanggil, beberapa saksipun sudah dimintai keterangan oleh unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.

Terpantau oleh awak media dari keterangan saksi dan bukti sudah cukup kuat untuk membongkar skandal pungli yang terjadi di sekolah tersebut. Namun hingga sekarang sang kepala sekolah masih bebas melenggang tanpa ada sanksi apa pun baik sanksi administratif maupun sanksi pidananya.

Baca juga : APIP Pastikan Akan Beri Sanksi Kepala SMPN 5 Lebong

Namun demikian, ternyata perkara ini belum berakhir. Baik secara administrasi birokrasi Pemkab Lebong maupun di mata aparat penegak hukum (APH).

Kapolres Lebong AKBP.Andree Ghama Putra,SH.,S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu.Teguh Ari Aji,S.Ik ketika dikonfirmasi terkait perkara tersebut (7/3), menyangkal kalau perkara tersebut dihentikan. Menurutnya perkara tersebut tetap lanjut dan tahapannya sejauh ini masih dalam proses lidik.

“Siapa bilang berhenti, perkara tersebut tetap lanjut dan masih kita dalami dan koordinasi dengan instansi terkait,”ungkapnya.

Namun diakui oleh Teguh, satuannya kekurangan personel sementara perkara lagi rame sehingga perkara tersebut terpaksa ditunda dulu.

“Kita kekurangan personel sementara sekarang kasus lagi rame,”ujarnya.

Di lain tempat Inspektur Inspektorat, Jauhari Chandra,SP.,MM. Ketika dikonfirmasi juga tidak menampik perkara tersebut tetap lanjut. Pihaknya yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap OPD dan ASN itu sendiri sudah menjalankan sebagaimana fungsinya, sesuai dengan instruksi Bupati kepadanya untuk segera menyelidiki dan menelaah terkait perkara dugaan pungli di sekolah tersebut.

Dijelaskan Jauhari, dirinya sudah menurunkan tim dan memanggil kepala sekolah itu sendiri, kemudian pihaknya sudah membuat telaah staf dan sudah dilaporkan kepada Bupati dan BKPSDM untuk mengambil keputusan dari hasil telaah stafnya.

“Saya sudah sampaikan hasil telaah staf kami kepada Bupati dan BKPSDM, masalah sanksi apa yang akan diberikan keputusan ada di tangan Bupati, kalau kami hanya menjalankan fungsi kami, untuk lebih lanjut ada pihak yang lebih berkompeten untuk itu,”ungkapnya.

Lanjut Jauhari dari hasil tinjauan memang terdapat pungutan di sekolah tersebut dan itu pun diakui oleh kepala sekolahnya, namun sudah ada iktikad baik dari kepala sekolahnya, uang siswa yang sudah dipungut dikembalikan lagi.

“Memang ada pungutan dan kepala sekolahnya sudah mengakui itu, tapi setelah perkara ini mencuat uang tersebut sudah dikembalikan lagi ke siswa, berarti sudah ada iktikad baik darinya,”ujar Jauhari.

Sementara penjabat sekdakab Lebong Drs.Dalmuji Suranto ketika dikonfirmasi (9/3) terkait masalah pungli tersebut, beliau menyatakan sudah dirapatkan dan sudah ada keputusan tinggal nunggu waktu saja.

“Sudah, tinggal tunggu waktu saja, yang pasti untuk kepala sekolah tersebut ada sanksinya,”singkat Dalmuji.

Artikel terkait :

Skandal Pungli di Sekolah Belum Terungkap

SMPN 5 Lebong Halalkan Pungli Dengan Modus Kesepakatan

Dengar Ada Pungli di Sekolah, Bupati Geram

Kepsek SMPN 5 Lebong Sebut 58 Item Pungli Tidak Punya Dasar Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *