Sabtu, 9 Maret 2019
PEWARTA : YOFING DT
GO BENGKULU, LEBONG – Bencana beruntun yang terjadi beberapa waktu lalu menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Lebong, tertuma bagi petani yang sawahnya terdampak banjir dan tertimbun material batu dan pasir. Puluhan hektare sawah warga Kecamatan Lebong Sakti dan Uram Jaya terkena dampak banjir yang mengakibatkan sawah mereka rusak berat dan dipastikan gagal panen bahkan ada sebagian sawah warga yang terancam tidak bisa digarap lagi.
Menyikapi peristiwa tersebut, Pemkab Lebong tidak tinggal diam, tim dari berbagai sektor turun meninjau ke lapangan, dan kemudian menggelar rapat membahas langkah apa yang akan diambil untuk mengobati duka masyarakat dan langkah apa kedepannya untuk mengantisipasi kemungkinan serupa.
Penjabat Sekdakab Lebong Drs.Dalmuji Suranto ketika ditemui di ruang kerjanya Sabtu siang (9/3), beliau mengungkapkan pihaknya sudah mendata dan merekap siapa saja warga yang sawahnya terdampak bencana dan teranacam gagal panen. Hal itu dilakukan untuk kemudian mereka akan diberi bantuan berupa beras mengingat dampak dari bencana tersebut mengakibatkan banyak warga yang gagal panen dan dikhawatirkan akan mengalami krisis pangan.
“Kami sudah mendata berapa jumlah warga kita yang sawahnya terdampak bencana tempo hari, dan kita akan memberikan bantuan beras untuk mengantisipasi kerawanan pangan,”ungkapnya.
Baca Juga : Untuk Bahan Renungan, Hampir Setiap Tahun Lebong Dilanda Bencana Banjir dan Longsor
Dikatakan Dalmuji, bantuan tersebut akan kita salurkan ke beberapa petani, namun secara detail rincian ataupun besarannya beliau belum tahu pasti, pihaknya juga sedang mengkaji metode penyalurannya seperti apa, apakah bertahap atau bagaimana nantinya.,
“Kami juga sedang mengkaji metode penyalurannya seperti apa, apakah bertahap atau diberikan langsung sekali, karena kita juga perlu menghitung akibat gagal panen ini sejauh mana, dan dampak yang ditimbulkan berapa lama akan menimbulkan kerawanan pangan terhadap mereka,”imbuhnya.
Beliau juga menyampaikan bantuan tersebut bersumber dari dana taktis BPBD, jadi untuk mengeluarkan dana tersebut harus ada SK bencana dan kajian dari bagian hukum agar bantuan yang disalurkan tidak menyalahi.
“Sumber anggarannya kita ambil dari dana taktis BPBD tapi harus ada SK bencana dan kajian dari bagian hukum, sejauh ini Perbubnya sudah keluar tinggal menungu dari bagian hukum lagi, mungkin dalam waktu dekat akan terealisasi,”demikian Dalmuji.