Rabu, 6 Maret 2019
PEWARTA : YOFING DT
GO BENGKULU, LEBONG – PT.Indo Arabica Mangkuraja yang terletak di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lebong. Pasalnya sudah berapa kali dipanggil dan diundang ke Kantor Disnakertrans tapi pihak perusahaan tidak datang juga. Parahnya lagi pihak Disnakertrans pernah mencoba menyambangi kantor PT.Indo Arabica Mangkuraja, tapi tetap saja Surya selaku General Manager perusahaan tidak bisa ditemui dengan alasan sedang berada di lapangan.
Kepala Disnakertrans Bambang Tegoeh,S.Sos melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan Supian,A.Ma.Pd. ketika dikonfirmasi Rabu siang di kantornya (6/3), beliau menyampaikan rasa kesalnya terhadap perusahaan lantaran sangat sulit untuk diajak koordinasasi. Sudah berapa kali Surya diundang ke kantor tapi tidak pernah dipenuhi olehnya. Tidak hanya itu, kata Supian pihaknya pernah mencoba datang langsung ke Perusahaan (5/3) tapi tetap saja Surya tidak bisa ditemui.
“Saya merasa pihak perusahaan sangat tidak menghargai kami, jangankan untuk datang ke kantor, kami yang datang ke kantornya saja tetap beliau tidak bisa ditemui, hampir sejam lebih saya menunggu di mess nya tapi beliau tidak juga datang,”sesalnya.
Supian juga mengungkapkan maksudnya mengundang Surya ke kantor tidak lain hanya ingin memastikan kebenaran isu yang berkembang terkait upah yang diberlakukan di perusahaan tersebut, kalaupun memang ada masalah dan kendala kita ingin mencoba mencarikan solusinya. Tapi sejauh ini sepertinya pihak perusahaan tidak ada iktikad baik dan seakan menutupi.
“Kami sudah berupaya melakukan pendekatan dan mencari kebenaran dari isu yang berkembang terkait upah yang dibayarkan perusahaan tapi sejauh ini pihak perusahaan seakan sangat tertutup dan tidak ada iktikad baik, kalau dalam satu minggu kedepan beliau tetap tidak memenuhi panggilan kami maka kami tidak bisa berbuat apa-apa dan akan kami laporkan ke pengawas provinsi,”ungkapnya.
Baca juga : UMP Naik, Upah PT.Indo Arabica Mangkuraja Tetap Rp30.000,- Perhari
Sementara Kepala Seksi pengawas tenaga kerja Disnaker Provinsi Bengkulu, Dodi, ketika dikonfirmasi, beliau sangat menyayangkan akan hal tersebut, menurutnya seharusnya hal tersebut tidak terjadi dan pihak perusahaan harus tetap memperhatikan hak pekerja dengan berpedoman pada undang-undang ketenagakerjaan. Sudah sangat jelas UMP Bengkulu saat ini berada diangka Rp2.040.407,- kalau perusahaan hanya membayar sebesar Rp30.000,- berarti sudah jelas pelanggaran.
“Waduh parah sekali kalau mereka membayarkan upah pekerja cuma Rp30.000,- perhari, seharusnya perusahaan tetap berpedoman dengan undang-undang ketenaga kerjaan baik upah ataupun keselamatan kerja,”ungkapnya kepada awak gobengkulu.com ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu sore (6/3).
Lanjut Dodi, dalam waktu dekat timnya akan turun ke lapangan untuk meninjau dan memastikan kebenarannya, setelah melakukan pemeriksaan pihaknya akan membuat nota pemeriksaan, apa saja temuan dari hasil pemeriksaan kemudian pihaknya akan menyampaikannya kepada pihak perusahaan dan akan memberi waktu berapa lama masalah dari temuan dari tim bisa mereka selesaikan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaranya dan akan membuat nota pemeriksaan apa saja temuan kami, pelanggarannya apa, melanggar pasal berapa dan solusinya seperti apa untuk segera dilaksanakan dan batas waktunya berapa hari, apabila tidak diindahkan maka kami akan membuat nota pemeriksaan yang kedua, isinya sama tapi lebih ke penegasan, tapi kalau seandainya tidak juga diindahkan maka akan dilayangkan surat panggillan dinas, dan apabila panggilan tidak juga diindahkan berarti tidak ada iktikad baik dari perusahaan, baru kemudian para pengawas akan membuat surat laporan kejadian ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Naker untuk dilidik, dipanggil,diperiksa dan diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan dan tetap berpedoman dengan perundang-undangan yang ada,”paparnya.
Untuk diketahui PT.IAM hanya membayar upah pekerjanya sebesar Rp30.000,- per harinya sementara berpedoman dengan UMP Bengkulu terbaru tahun 2019 sebesar Rp2.040.407,-. Para pekerjanya mayoritas ibu-ibu yang dijemput dengan menggunakan armada bak terbuka (truck), dijemput sekira pukul 04.00 WIB pagi, dan diantar pulang kembali pada pukul 16.00 WIB sangat tidak manusiawi sekali.