/
/
headlineLebong

Pemkab Lebong Himbau Waspada DBD

150
×

Pemkab Lebong Himbau Waspada DBD

Sebarkan artikel ini

Senin, 04 Maret 2019

PEWARTA : YOFING DT

GO BENGKULU, LEBONG – Maraknya penyebaran demam berdarah dengue (DBD) belakangan terakhir mendapat perhatian serius dari pemerintah. Terhitung Januari 2019  hingga Maret sudah 38 kasus terjadi di Kabupaten Lebong. Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan Lebong gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat baik secara langsung ataupun melalui Puskesmas setempat. Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM., ketika dibincangi awak gobengkulu.com, beliau menghimbau agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan untuk menekan perkembangbiakan bibit nyamuk DBD.

“Lonjakan pasien DBD terjadi pada akhir 2018 lalu, untuk saat ini terhitung sejak Januari hingga Maret sudah 38 kasus, untuk itu saya himbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan guna mengantisipasi perkembang biakan bibit nyamuk DBD,”ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya telah mendapat Surat Edarah (SE) Gubernur Bengkulu tertanggal 27 Februari 2019 tentang pemberantasan sarang nyamuk secara serentak.  Dijadwalkan, kegiatan yang melibatkan pihak pemerintah, swasta dan masyarakat dilaksanakan pada tanggal 8 Maret mendatang. Atas SE tersebut,  seluruh pihak termasuk puskesmas telah disampaikan untuk mengikuti kegiatan pemberantasan nyamuk.

”Pemerintah provinsi sudah menyampaikan terkait rencana pemberantasan sarang nyamuk secara serentak. Itu tertuang dalam  SE gubernur. Kita sangat mendukung dan akan melibatkan seluruh elemen  masyarakat. Dengan kegiatan itu, dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD. Kebersihan dan kesehatan lingkungan menjadi faktor utama dalam mencegah perkembangan penyakit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *