/
/
headlineLebongpendidikan

Virus No Coment Mewabah di Disdikbud Lebong

206
×

Virus No Coment Mewabah di Disdikbud Lebong

Sebarkan artikel ini

Jumat, 25 Januari 2019

PEWARTA : YOFING DT

GO LEBONG – Menyikapi buruknya pandangan publik dan pemberitaan yang beredar di media massa terkait kisruh dugaan pungli yang terjadi di SMPN 5 Lebong, pihak sekolah menggelar rapat komite yang tidak direncanakan sebelumnya. Dalam rapat yang digelar siang itu (24/1) berbagai penjelasan dan paparan disampaikan oleh Armen Basatari,M.Pd selaku kepala sekolah dihadapan orang tua/wali murid guna mengklarifikasi bahwa apa yang ditetapkan sebelumnya itu bukanlah pungli karena sudah melalui proses yang benar dan sudah menjadi kesepakatan bersama para orang tua/wali murid.

Menariknya rapat komite yang digelar ini melibatkan banyak pihak bukan hanya anggota komite dan wali murid saja tapi pihak sekolah juga mengundang pihak Polres, Polsek, Disdikbud, korwil beserta PGRI. Dihadapan mereka yang notabenenya mengerti dengan hukum dan perundang-undangan terkait pendidikan, Armen dengan lantangnya memaparkan program sekolah dan penjelasan terkait dari pungutan yang diberlakukannya di sekolahnya itu.

Namun sayangnya sejauh ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum ada komentar ataupun tindakan yang diambil. Sejatinya Disdikbud lebih tahu bagaimana semestinya, baik dari segi regulasi ataupun anggaran. Pihak sekolah selalu menyampaikan tujuan mereka baik yakni, meningkatkan mutu sekolah dan kwalitas peserta didiknya tapi terkendala di anggaran. Oleh karena itulah pihak sekolah punya inisiatif sendiri dengan meminta pungutan dari orang tua/wali murid yang sebelumnya sudah digelar rapat untuk mendapatkan persetujuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H.M Taufik Andary,M.Pd ketika berusaha dikonfirmasi melalui sekretarisnya Baheramsyah, dihubungi via telepon beliau tidak menjawab, kemudian dikonfirmasi melalui pesan watshApp hanya dibaca saja tapi beliau tetap tidak menjawab.

Kemudian awak gobengkulu.com berusaha menyambangi kepala Bidang pembinaan dan Pendidikan, Andri Darmawan, S.Pd yang kebetulan hadir di acara rapat komite yang digelar pihak sekolah, ketika ditanya tanggapannya terkait peristiwa dugaan pungli di SMPN 5 Lebong beliau enggan berkomentar dengan alasan beliau punya atasan yang lebih berkompeten untuk menangggapi itu.

“No coment….no coment… aku no coment, aku punya atasan, mungkin beliau yang lebih berhak menanggapi ini,”ungkap Andri menghindari pertanyaan awak media.

Entah virus apa yang tersebar di dinas yang semestinya menjadi induk dunia pendidikan Kabupaten Lebong ini, pasalnya bukan hanya sekali ini saja, Kepala Dinas Pendidikan H.M Taufik Andary,M.Pd yang sudah hampir lima tahun menjabat ini sangat sulit ditemui di kantornya untuk dikonfirmasi lantaran jarang sekali beliau berada di kantor.

Berhasil ditemuipun beliau tetap tidak mau berkomentar dari apa yang ditanyakan awak media, beliau selalu menjawab saya sibuk, saya tidak punya waktu dan akhirnya keluar kata-kata “NO COMENT”.

Herannya seluruh jajarannya mulai dari Sekretaris, Kepala Bidang hingga stafnya yang lainpun seperti ketakutan untuk berkomentar dari apa yang ditanya awak media terkait dunia pendidikan. Bahkan mereka selalu bilang “kami punya atasan, kalau beliau mengizinkan kami baru bicara dan untuk sekarang saya NO COMENT,”  itu lah kalimat yang sering didapati awak media ketika berusaha konfirmasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong.

Dari rapat yang digelar kemaren (24/1) didapati keputusan tetap seperti sebelumnya pungutan sebesar Rp400.000,- tapi setiap orang tua/wali murid diminta untuk membuat surat pernyataan setuju sebagai pegangan dan kepastian hukum bahwa pihak sekolah tidak melakukan pungli. Tapi herannya, data terhimpun Jumat (25/1), pihak sekolah SMPN 5 Lebong malah mengembalikan uang pungutan kepada siswa yang sudah bayar dan menghentikan kegiatan les untuk sementara. Belum diketahui jelas apa sebab pengembalian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *