/
/
headlineLebong

BLP Minta OPD Segera Input Sirup

209
×

BLP Minta OPD Segera Input Sirup

Sebarkan artikel ini

Rabu, 9 Januari 2019

PEWARTA : YOFING DT

GO LEBONG – Memasuki tahun anggaran baru 2019, kepala Bagian Layanan Pengadaan barang dan jasa, Syarifudin, M.Si, mempersiapkan segala sesuatunya terkait lelang pengadaan barang dan jasa.

Disampaikan Syarif, sebelum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pemkab  wajib melaksanakan expose  Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk di Kabupaten Lebong sama seperti tahun sebelumnya expose sirup dilaksanakan di awal tahun anggaran.

“KIta sudah menyurati kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) agar memberikan info data program atau kegiatan APBD 2019 dari simda untuk di export import ke sistem pengadaan barang/jasa,”sampainya.

Ditambahkan Syarif, setelah mendapatkan data apa saja kegiatan APBD tahun anggaran 2019, pihaknya akan meminta seluruh Kepala OPD dalam hal ini PA/KPA menunjuk admin sirup untuk melakukan input sirup paling lambat 31 Januari, karena input data sirup tidak harus menunggu DPA terbit, namun dapat juga dilakukan melalui RKA yang dibuat.

“Ini merupakan rutinitas pelaksanaan pembangunan daerah, yang selalu kita laksanakan setiap tahunnya, semoga kepala OPD tetap konsisten dan mendukung pelaksanaan input sirup ini, karena apabila sirup tidak diinput maka program tidak boleh dilaksanakan,” ujar Syarif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *