Kamis, 20 Desember 2018
PEWARTA : YOFING DT
GO LEBONG – Mentri Pembanguanan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo berkunjung ke Kabupaten Lebong dalam rangka dialog percepatan pembangunan desa menuju masyarakat mandiri dan sejahtera (19/12). Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan, melalui program dana desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan masyarakat desa baik infrastruktur maupun ekonomi. Dengan dana desa diharapkan masyarakat desa dapat membangun desanya sendiri sehingga bisa keluar dari keterpurukan dan ketertinggalan. Sudah banyak desa yang dulunya miskin dan tertinggal sekarang berubah menjadi desa yang kaya dan menjadi tujuan wisata berkat program dana desa. Dengan dana desa masyarakat dapat berinovasi dan berkreasi sesuai dengan potensi yang ada di desa sehingga dapat merubah sesuatu yang tidak bernilai menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis tinggi.
“Saya selalu mensosialisasikan, dana desa jangan hanya digunakan untuk membangun infrastruktur saja tapi pembangunan ekonomi masyarakat juga harus diperhatiakan, karena sejatinya tujuan utama dari dana desa adalah mensejahterakan masyarakat di pedesaan,”tuturnya.
Ditambahkan Menteri, walaupun baru berjalan sekitar empat tahun yang lalu dan tergolong baru, dengan program dana desa sudah banyak merubah kehidupan di masyarakat desa terutama di bidang infrastruktur, seperti beribu kilo jembatan, jalan, irigasi, dan lainnya yang dapat menunjang ekonomi masyarakat pedesaan. Baru-baru program diluncurkan memang masih banyak permasalahan dan kendala yang ditemui, tapi itu wajar namanya juga program baru, namun dengan keyakinan dan bimbingan kepada para kepala desa akhirnya lambat laun semua bisa membaik dan sukses. Semua tidak terlepas dari peran pemerintah daerah dan para pendamping desa yang selalu setia mendampingi dan bekerjasama dengan kepala desa untuk membangun. Masih mentri, tidak bisa dipungkiri, dulu hampir 50 persen kepala desa berpendidikan hanya sebatas SD, tetapi aturan-aturan yang diterapkan kepada mereka dalam penggunaan dana desa hampir sama dengan aturan administrasi pemerintahan, sehingga tidak sedikit kepala desa yang tersandung kasus hukum lantaran kekeliruan tidak mengerti administarasi, namun sekarang semua mulai membaik, kwalitas dan kinerja kepala desapun sudah jauh lebih baik. Untuk itu beliau mengaku sudah menjalin kerjasama dengan pihak POLRI dan kejaksaan terkait kepala desa yang tersandung masalah karena kesalahan administarif.
“Masih banyak kepala desa yang berpendidikan SD dan SMP yang mengalami kesulitan di administrasi sehingga terkendala di pencairan tahap berikutnya yang mengakibatkan dana desa tidak terserap 100 persen, dan tidak sedikit juga yang tersandung pidana lantaran kekeliruan administrasir. Untuk itu saya telah menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian-RI dan Kejaksaan terkait kepala desa yang tersandung masalah administratif saya yakinkan selagi kesalahan masih di administrasi saya jamin kepala desa tidak akan dikriminalisasi, kalaupun ada saya yang akan maju ke depan dan siap membela, tapi kalau tersandung kasus korupsi saya lepas tangan dan saya serahkan pada pihak yang berwajib untuk diproses sebagaimana mestinya,”tegasnya.
Dalam kunjungan ini Menteri PDTT juga menyerahkan bantuan dari kementrian ke desa. Adapun rincian bantuan tersebut diantaranya, bantuan Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PPID-PEL) kepada dua desa sebesar Rp 3 miliar, Bantuan Permodalan BUMdes tahun 2019 diberikan kepada 10 BUMdes sebesar Rp 500 juta, Bantuan usaha ekonomi desa 2019 diberikan kepada dua desa sebesar Rp 400 juta, Bantuan pasar desa tahun 2019 diberikan kepada 2 pasar sebesar Rp 340 juta, Bantuan usaha pengembangan BUMdes tahun 2019 diberikan kepada dua BUMdes sebesar Rp 300 juta.