/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Bejat, Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan

205
×

Bejat, Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan

Sebarkan artikel ini

16 Desember 2018

PEWARTA : YOFING DT

GO LEBONG – Entah setan apa yang merasuki bapak satu ini, AM (37), warga salah satu desa di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, yang tega menggauli anak dibawah umur (13) yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan. Diakui AM perbuatan bejat tersebut pertama kali dilakukan di kamar rumahnya pada Agustus 2018, dan sudah dilakukan sebanyak lima kali, terakhir dilakukan sekira bulan November di kamar rumahnya juga sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Korban hanya tinggal bersama ayah dan adiknya, sementara ibu korban sudah lama meninggal.

Kapolres Lebong AKBP.Andree Ghama Putra, SH, S.Ik melalui Kasatres Iptu.Teguh Ari Aji, S.Ik membenarkan kejadian tersebut. Diceritkan oleh Kasat, mendapat laporan tersebut timnya langsung turun ke lapangan dan mengamankan pelaku (15/12), saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebong untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, dijelaskan Kasat, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan visum guna memastikan kejadian nahas yang menimpanya.

“Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”jelas Kasat.

Catatan gobengkulu.com sepanjang 2018 sudah hampir 12 kasus asusila tercatat di wilayah hukum Polres Lebong, mayoritas menimpa anak dibawah umur dan parahnya lagi ada dua kasus menimpa anak dibawah umur hingga hamil yang pelakunya ayah kandungnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *