/
/
headlineLebong

Dinas PUPR-Hub Masih Menunggu Iktikad Baik Dari Pihak Rekanan Jembatan Gantung Tangua

170
×

Dinas PUPR-Hub Masih Menunggu Iktikad Baik Dari Pihak Rekanan Jembatan Gantung Tangua

Sebarkan artikel ini

Jumat, 14 Desember 2018

PEWARTA : YOFING DT

GO LEBONG – Dinas PUPR-Hub akan memanggil pihak rekanan jembatan gantung Sungai Ketahun Desa Tangua untuk memastikan seperti apa langkah kedepannya. Karena menurut pengamatan pihak Dinas PUPR itu bukan faktor bencana alam dan paket pekerjaan tersebut juga belum PHO, jadi mau tidak mau harus dikembalikan ke pihak rekanan, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR-Hub Ferdinan Agus,ST, melalui Kepala Bidang Bina Marga Dodi Irawan,ST saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (13/12).

“Kita akan panggil pihak rekanan (14/12) dan menunggu iktikad baiknya, kalau memang masih ada iktikad baik maka kita akan buat adendum kontrak dan akan memberikan kesempatan 50 (lima puluh) hari kalender setelah berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, karena secara fisik pekerjaan tersebut sudah melebihi 80 persen, tapi apabila pihak rekanan tidak ada iktikad baik maka kita akan putuskan kontrak dan memblack list CV yang dipakainya,”ungkap Dodi.

Kata Dodi, pihaknya (Dinas PUPR-Hub,red) sudah dari jauh-jauh hari memperingatkan pihak rekanan agar lebih berhati-hati dan jangan main-main dengan pengerjaan fisik jembatan, jangan hanya untuk mengejar cepat selesai tapi mengabaikan kwalitas. Sementara tim pengawas hingga saat ini belum bisa mengambil kesimpulan apa faktor penyebab putusnya jembatan tersebut, apakah kelalaian pada proses pengerjaannya atau kelalaian di materialnyaa.

“Saya sudah berapa kali memperingatkan pihak rekanan agar lebih berhati-hati dalam pengerjaan fisik jembatan tersebut, karena saya tahu mereka dikejar waktu, merekakan punya dua paket pekerjaan jembatan, yakni di Sungai ketahun Desa Tangua dan di Desa Air Dingin, mereka mengejar untuk menyelesaikan fisik jembatan di Tangua kemudian tukang akan ditarik untuk mengerjakan fisik jembatan yang di Air Dingin, saya sudah peringatkan agar menambah jumlah pekerja, kalau mengandalkan jumlah tenaga yang ada tidak akan mungkin selesai, terbukti sekarang hasilnya seperti ini. Kita tinggal menunggu iktikad baik dari pihak rekanan, kalau tidak ada iktikad baik, ya mau tidak mau kita terpaksa mengambil tindakan tegas,”paparnya.

Lebih jauh Dodi menjelaskan kontrak pekerjaan tersebut berakhir pada tanggal 13 Desember 2018, dan baru dibayarkan sebatas uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak.

“Kontrak pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah berakhir hari ini (13/12), dan kita baru bayar sebatas uang muka sebesar 30 persen,”pungkasnya.

Baca juga : Belum PHO Jembatan Gantung di Desa Tangua Putus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *