/
/
headlineLebong

Belum PHO Jembatan Gantung di Desa Tangua Putus

230
×

Belum PHO Jembatan Gantung di Desa Tangua Putus

Sebarkan artikel ini

Selasa, 11 Desember 2018

PEWARTA : YOFING DT

GO LEBONG – Putusnya jembatan gantung di Sungai Ketahun Desa Tangua, Kecamatan Uram Jaya, pada Jumat sore (07/12) diduga kuat pengerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan tidak hanya dugaan tidak sesuai perencanaan, fisik pembangunan jembatan gantung dengan pagu sebesar Rp 750 juta APBD Lebong tahun anggaran 2018 juga disinyalir bermasalah, hal itu diduga kuat lantaran putusnya jembatan tersebut bukan karena terpaan derasnya air atau bencana banjir tapi diduga memang fisiknya yang kurang kokoh karena fisik jembatan tersebut masih sangat baru dan belum PHO.

Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Agus Ferdinand, ST melalui Kabid Bina Marga Dodi Irawan, ST ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya (10/12) menyebutkan, putusnya jembatan gantung Tangua ini bukan disebabkan karena banjir. Hanya saja, ia belum berani menyebutkan apakah putusnya jembatan gantung ini disebabkan karena pengerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan ataupun dugaan fisik yang bermasalah.

“Untuk menentukan hal ini harus dilakukan pemeriksaan dari tim ahli dulu. Kita juga sudah mengecek langsung ke lokasi dan putusnya jembatan ini sekali lagi bukan disebabkan karena banjir,” ungkap Dodi.

Selain itu, lanjutnya, dari pengecekan yang sudah dilakukan pihaknya ke lokasi salah satu alat berupa ring tempat memasang besi angkur tidak ditemukan lagi, dari informasi pekerja alat tersebut hanyut saat putusnya jembatan.

“Jadi kita belum bisa bicara apakah sesuai spek atau tidak, karena alatnya sudah tidak ditemukan lagi. Pekerjaan itu juga belum PHO dan masih dalam tanggung jawab pihak rekanan. Sesuai kontrak pekerjaan ini selesai per tanggal 13 Desember mendatang,” lanjutnya.

Sejauh belum ada serah terima, tambahnya, pekerjaan tersebut masih tanggung jawab pihak rekanan. Bahkan, pihak rekanan pun sudah berkoordinasi kepada pihaknya siap bertanggung jawab untuk memperbaiki jembatan yang putus ini.

“Kalau tidak dibenari, kita putus kontrak. Namun, dengan kondisi sekarang pekerjaan ini nanti akan melewati masa waktu kontrak dan tentu akan ada sanksi yakni denda 1/1000 dari sisa nilai kontrak yang belum dilaksanakan. Sebenarnya pekerjaan pembangunan jembatan ini progresnya sudah 95 persen, namun karena kejadian ini sekarang posisinya kembali ke angka 60 persen,” tambahnya.

Diketahui, pembangunan jembatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 750 juta ini dilaksanakan oleh CV. Tuan Rajo Bintang dengan nilai penawaran sebesar Rp 601.931.665,10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *