Selasa, 13 November 2018
PEWARTA : M FAUZI
GO KEPAHIANG – Terkait biaya yang dibebankan kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tes CPNS 2018 yang sebelumnya dibebankan sebesar 35 ribu per orang sudah dipastikan dihapus.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panselda Kabupaten Kepahiang,Dr.Periyandi,MM.pada Selasa (13/11), beliau menegaskan bahwa biaya yang dimaksud sudah dihapuskan namun pihaknya belum menerima surat keputusan resmi dari panselnas.
“Sudah ada surat pemberitahuan dari BKN jika biaya yang sebelumnya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 35 ribu per-peserta, namun terbaru surat tersebut dibatalkan,maka dengan demikian pemerintah Kabupaten Kepahiang wajib mengembalikan biaya tersebut,” ujar Periyandi.
Ditambahkan Periandi, untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) saat ini Panitia seleksi daerah Kabupaten Kepahiang masih menunggu keputusan Panitia Seleksi Nasional, pihaknya belum bisa memastikan seperti apa dan bagaimana jadwal pelaksanaan SKB nantinya,karena ia belum berkoordinasi ke Panselnas.
“Kita belum tahu seperti apa pelaksanaan SKB nantinya karena pelaksanaan seleksi juga akan dilaksanakan di kantor UPT BKN Provinsi Bengkulu, dan saya harap seluruh masyarakat tetap bersabar, mengenai pengumuman seleksi kompetensi dasar (SKD) itu kewenangan dari Panselnas,sejauh ini saya belum berkoordinasi ke panselnas, kita berharap masyarakat bersabar dan jangan resah,”ungkap Periandi.
Data terhimpun di Kabupaten Kepahiang ada 5.485 peserta yang ikut dalam seleksi kompetensi dasar, tetapi ada 138 peserta yang tidak mengikuti seleksi yang dilaksanakan di kantor UPT BKN Provinsi Bengkulu,dari jumlah peserta yang ikut seleksi hanya 124 orang peserta yang memperoleh nilai sesuai pasing grade.