Selasa, 06 November 2018
APEWARTA : M FAUZI
GO KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Kepala Daerah terhadap Raperda atas usulan prakarsa DPRD dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Kepahiang tahun 2018 yang di gelar di ruang sidang utama DPRD (06/11).
Pandangan umum Kepala Daerah dibacakan oleh wakil Bupati Netti Herawati,S.Sos, diharapkan dengan adanya perda tentang penyelenggaraan kelurahan diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan dapat meningkatkan peran pemerintah dan masyarakat dalam mencipatakan keamanan dan ketentraman.
“Semoga dengan adanya perda tentang penyelenggaraan kelurahan dapat ini dapat meningkatkan peran pemerintah dan masyarakat dalam mencipatakan keamanan dan ketentraman,”sampai Wabup.
Paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dimana dari lima fraksi DPRD menyatakan setuju untuk menerima dan membahas Raperda Kabupaten layak anak pada tingkatan selanjutnya seperti masukan yang disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Demokrasi melalui juru bicara Edwar Samsi.
“Bahwa anak merupakan generasi penerus yang haknya harus dilindungi sebagai pengisi pembangunan ,FKPD juga meminta bupati untuk dapat segera melantik kades terpilih agar roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal,”demikian Fraksi FKPD.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD H.Badaruddin,A.Md didampingi waka I Andrian Defandra dan waka II H.Syaparudin dan segenap anggota DPRD. Turut hadir juga sekdakab.Kepahiang Zamzami zubir,jajaran FKPD,kepala instansi vertikal,kepala OPD,camat,lurah dan kepala puskesmas dalam wilayah kabupaten kepahiang.