Minggu, 04 November 2018
PEWARTA : YOFING DT
GO LEBONG – Kegiatan perjudian sabung ayam mulai menjamur di Kabupaten Lebong, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan tindak perjudian yang semakin ramai, Minggu (04/11) sekira pukul 13.30 Polsek Lebong Atas melakukan penggerebekan di Desa Tabeak Blau, Kecamatan Lebong Atas.
Mengetahui kedatangan petugas para pelaku perjudian kocar-kacir melarikan diri. Upaya pengejaran sudah dilakukan namun sayang mereka (pelaku perjudian,red) larinya lebih cepat dan petugas kehilangan jejak. Dari penyisiran di sekitar TKP anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 2 buah terpal,1 buah terpal/ring adu ayam, 1 buah ember pemandian ayam dan 1 ekor ayam jenis bangkok.

Kapolres Lebong AKBP.Andree Ghama Putra,SH,S.Ik melalui Kapolsek Lebong Atas Ipda.Teguh Prasetyo,ketika dikonfirmasi awak gobengkulu.com membenarkan penggerebekan tersebut, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan tindak perjudian sabung ayam di desanya.
“Para pelaku berhasil melarikan diri, tapi kita berhasil mengamankan beberapa barang bukti di sekitar TKP,berupa sepeda motor dan barang bukti lainnya yang diduga milik para pelaku perjudian sabung ayam,”terang Kapolsek.
Baca juga : Mobil Dinas Terjaring Operasi Zebra Nala-2018