/
/
FeaturedheadlineLebong

Mobil Dinas Terjaring Operasi Zebra Nala-2018

91
×

Mobil Dinas Terjaring Operasi Zebra Nala-2018

Sebarkan artikel ini

Minggu, 04 November 2018

PEWARTA : YOFING DT

GO LEBONG – Jajaran Sat Lantas Polres Lebong kembali menggelar Operasi Zebra Nala 2018 kemaren (03/11) di jalan lintas Muara Aman-Curup tepatnya di desa Pyang Embik, Kecamatan Amen. Dari operasi yang digelar petugas berhasil menjaring sejumlah pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, mulai dari kelengkapan pengendara itu sendiri hingga kelengkapan kendaraan yang mereka kemudi. Sedikitnya 25 STNK, 2 SIM, 7 kendaraan R2 dan 2 kendaraan R4 terjaring melakukan pelanggaran dan diberi sanksi berupa surat bukti pelanggaran (tilang).

Mobil dinas DP3AKB saat diamankan di Mapolres Lebong

Tapi sungguh mengejutkan dari sekian banyak pelanggar yang terjaring terdapat salah satu oknum PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lebong, yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Parahnya lagi plat nomor polisi kendaraan sudah tidak berlaku lagi sejak Desember 2014. Dengan demikian bisa disimpulkan mobnas tersebut tidak taat pajak sejak 2014 lalu. Lantas kemana anggaran untuk pajak kendaraan ini?

Kapolres Lebong AKBP.Andree Ghama Putra,SH,S.Ik,melalui Kasat Lantas Iptu.Panehan WS, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dalam operasi zebra nala yang digelar di jalan lintas Muara Aman-Curup tepatnya di desa Pyang Embik, Kecamatan Amen (03/11) terjaring seorang PNS yang mengemudikan kendaraan Dinas DP3AKB dengan Nopol BD 7006 HY yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraan yang dia kemudi dan plat Nopol kendaraan yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2014. Menurut kasat,semestinya sebagai Aparatur Sipil Negara harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, tapi malah sebaliknya.

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, seorang Aparatur Sipil Negara yang semestinya jadi panutan malah memberi contoh yang tidak baik, dan yang jadi pertanyaan  plat mobilnya kan mati sejak 2014 berarti mobnas tersebut tidak pernah bayar pajak sejak 2014, lalu kemana anggaran pajak untuk mobnas tersebut,”pungkas Kasat.

Baca Juga : Operasi Zebra Digelar, Pelanggaran Paling Banyak Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *