Sabtu, 03 November 2018
PEWARTA : YOFING DT
Baru saja keluar Az ngulang lagi dengan kejahatan yang lebih sadis menggegerkan Kabupaten Lebong.
——————————————————————————————————
GO LEBONG – Tragedi berdarah kembali lagi terjadi di wilayah hukum Polres Lebong tepatnya di Desa Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong dengan korbannya Ibu paruh baya Yurjaniah (45) warga desa Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas.Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam parit dekat pondok kebun milik korban di daerah Sukau Kayo yang berjarak sekitar 1km dari rumahnya.
Berawal dari kecurigaan anak korban yang khawatir ibunya Yurjaniah yang tak kunjung pulang hingga pukul 18.00 WIB (02/11),sementara biasanya pukul 17.00 WIB ibu Yurjaniah sudah tiba di rumah. Kemudian anak korban Rian(10) menyusul ke kebun miliknya, tapi setibanya di kebun Rian tidak mendapati ibunya, yang ada hanya peralatan berupa beronang,parang dan perlengkapan lainnya di sekitar pondok.
Lalu Rian kembali lagi ke rumahnya dan melapor ke perangkat desa,kemudian dibantu warga mereka meluncur lagi ke kebun untuk mencari korban. Setibanya di pondok, korban tetap tidak ada lalu pencarian diteruskan hingga pukul 20.30 WIB.
Dari penyisiran sekitar lokasi kebun korban, betapa terkejutnya ibu Yurjaniah ditemukan tapi sudah dalam keadaan tak bernyawa. Ibu Yurjaniah ditemukann di dalam parit dengan kondisi tertutup ranting-ranting dan mengalami beberapa luka bacok dan tusuk. Warga kemudian langsung menghubungi pihak yang berwajib yang kemudian langsung meluncur ke TKP dan mengevakuasi korban.
Dari data terhimpun berdasarkan keterangan dari masyarakat didapati satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku, kemudian tim Sat Reskrim Polres Lebong langsung mendatangi rumah terduga pelaku AZ (25) di Desa Kota Baru Santan kecamatan Pelabai dan mengamankan terduga pelaku AZ ke Mapolres Lebong sekira pukul 01.00 WIB dini hari (03/11). Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.Diakui pelaku kejadian tersebut terjadi sekitar jam 12.00 WIB tengah hari (02/11). Sewaktu mengambil buah pinang milik korban sekitar seperempat karung, perbuatan tersangka keburu diketahui korban, lalu tsk lari dan memarkirkan motornya agak jauh dari TKP, tapi tidak selesai sampai disitu, tsk kembali berjalan kaki mendatangi korban dan membacok korban tepat mengenai pelipis korban lalu korban digeret ke parit dan menghabisi nyawa korban.Usai melakukan aksinya tsk menutupi korban dengan ranting-ranting untuk menutupi jejaknya,lalu kembali ke rumah.
Parahnya lagi dari hasil introgasi tsk mengakui ternyata bukan hanya satu kasus yang dilakukan tsk, dia mengakui kejadian pembacokan yang terjadi di Desa Tik Tebing dengan korban ibu Nibenia Laihago (28) warga Desa Tik pada 16 Oktober lalu dilakukan olehnya, lantaran hanya sekedar ingin merampas barang belanjaan milik korban. Baca Hendak Ke Kebun, Ibu Ini ditikam OTD
Tidak hanya disitu ternyata kasus percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SD di salah satu sekolah di Kecamatan Lebong Atas pada Kamis (11/10) lalu, sebut saja namanya Bunga yang sempat dibuka celananya oleh tsk namun saat itu gagal digagahi tsk karena keburu ada warga yang lewat, yang berdasarkan pengakuan korban pelaku menggunakan topi merah dan baju abu-abu, ternyata diakui oleh tsk dia juga pelakunya.
Kapolres Lebong AKBP.Andree Ghama Putra,SH,S.Ik melalui kasat reskrim Iptu.Teguh Ari Aji,S.Ik membenarkan tsk sudah melakukan tindak pidana di tiga TKP berbeda di wilayah hukum Polres Lebong salama satu bulan terakhir.
“Tsk mengakui telah melakukan tindak pidana di tiga TKP selama satu bulan terakhir yakni daerah Tik Tebing,Sukau Kayo dan terakhir pembunuhan ibu Nurjaniah Sukau kayo juga. Diketahui setiap melakukan aksinya pelaku menggunakan topi merah dan baju berwarna abu-abu, tsk saat ini sudah diamankan di Mapolres Lebong dan sempat berkembang isu pelaku berhasil melarikan diri dari tahanan, saya tegaskan itu tidak benar,”jelas Kasat.
Data terhimpun Korban adalah janda beranak lima suami korban sudah lama meninggal, yang menggantungkan hidupnya hanya dengan bertani, dari lima anak korban baru satu yang sudah berkeluarga, sementara empat orang lagi masih tinggal dengan korban dimana dua orang masih duduk di bangku SD.
Terduga pelaku merupakan seorang residivis yang baru bebas sekitar dua bulan lalu dengan kasus pembunuhan di daerah Bengkulu Utara.
Rincian kejahatan tsk di wilayah hukum Lebong :
- Kamis 11 Oktober 2018 upaya pencabulan anak dibawah umur, TKP dekat SMA Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas,Kabupaten Lebong.
- Minggu, 16 Oktober 2018 Pembacokan ibu Nibenia Laihago (28) warga Desa Tik Tebing,Kecamatan Lebong Atas,Kabupaten Lebong, TKP jalan ke kebun korban di Desa Tik Tebing.
- Jumat, 02 November 2018 pembunuhan terhadap ibu Nurjaniah (45) warga desa Sukau Kayo,Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, TKP sawah korban Desa Sukau Kayo.
Baca juga : Edan, Ayah Kandung Tega Hamili Anak Kandungnya Sendiri