Rabu, 31 Oktober 2018
PEWARTA : M FAUZI
GO KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang kembali menggelar rapat paripurna (31/10) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD Tahun 2019. Sebelumnya Fraksi PKPI menyampaikan pandangan terkait pembiayaan dari PT.SMI dalam rancangan APBD 2019, menanggapi hal itu dalam pembacaan jawaban atas pandangan Fraksi, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa tahapan dalam rangka memperoleh alternatif pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah.
“Tanggapan terhadap rencana pembiayaan dari PT SMI dalam rancangan APBD 2019 dapat dijelaskan sebagaimana diketahui bahwa pemerintah kabupaten Kepahiang telah melakukan berbagai tahapan dalam rangka memperoleh alternatif pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah sebesar Rp 90,5 milyar dengan mendapat persetujuan DPRD nomor 23 Tahun 2018,” sampai Bupati.
Dalam kesempatan itu juga Bupati menyampaikan jawaban atas tanggapan Fraksi FKPD soal penyelenggaran tes CPNS di kabupaten Kepahiang. Menurutnya terkait penyelenggaraan tes CPNS pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menyelenggarakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Menjawab pandangan Fraksi KPD mengenai seleksi CPNS tahun 2018, dapat kami sampaikan bahwa, penerimaan CPNS sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, yaitu Permenpan dan RB Nomor 36 tahun 2018, dengan hasil seleksi administrasi 5.489 orang memenuhi syarat, dan 431 tidak memenuhi syarat,” ungkap Bupati.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang H.Badarudin,AMd, Waka I Andrian Defandra,SE, Waka II Saparudin, dihadiri oleh Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid, Wakil Bupati Netti Herawati S Sos, Kabag Ren Polres Kompol. Beny Rasyid, Sekdakab Kepahiang Zamzami Zubir,SE,MM, 18 Anggota DPRD dan pimpinan OPD di lingkungan pemerintahan kabupaten Kepahiang.