Kamis,25 Oktober 2018
GO MUKOMUKO – Sejak dibangun melalui dana APBD Perubahan pada akhir 2017 lalu, bangunan garasi mobil pemadam kebakaran (damkar) di Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko tak berfungsi. Pasalnya, akses jalan menuju bangunan senilai Rp 194 jutaan tersebut sampai saat ini tidak ada. Dan letak gadung garasi damkar dinilai tidak efektif lantaran berada di belakang kantor dinas.
Tentu sangat disayangkan, karena beberapa unit damkar yang ada saat ini masih terlantar kepanasan dan kehujanan di halaman dinas. Sementara, mobil damkar merupakan kendaraan vital jika sewaktu-waktu terjadi musibah kebakaran. Tak hanya bangunan garasi mobil damkar, 2 unit bangunan pos jaga Pol PP dan pos jaga damkar juga di bangun bersamaan dengan anggaran sekitar Rp 113 jutaan.
”Saya sudah melihat langsung ke lapangan, dan memang tidak ada akses jalan menuju garasi mobil damkar. Karena lokasinya di belakang gedung dinas. Itu yang menjadi pertanyaan besar. Harusnya, garasi beserta mobil damkarnya berada di depan dinas. Sehingga, azas manfaatnya dapat dilaksanakan dengan jelas,” ungkap Weri Tri Kusuma, SH, Ketua LP-KPK Kabupaten Mukomuko.
Saat dikonfirmasikan, Kabid Damkar Dinas Pol PP dan Damkar Mukomuko, Ibnu Hadi tak menampik akan hal itu. Ia menegaskan untuk fisik bangunan memang tidak ada masalah, hanya saja karena akses jalan menuju garasi mobil itu tidak ada, hingga saat ini belum difungsikan.
”Memang benar, pada saat itu saya sendiri sendiri sebagai PPTK-nya. Kendalanya hanya jalan masuknya saja yang sampai saat ini belum ada. Kita sempat berkoordinasi dengan kepala dinas, namun keputusannya tetap dibangun di belakang dinas,” kata Ibnu Hadi.
Menurut Ibnu Hadi, pembangunan itu tak hanya garasi mobil damkar saja, melainkan ada tambahan 2 bangunan pos jaga. 1 pos jaga damkar dan 1 pos jaga Pol PP. Pos jaga damkar berada tepat di depan dinas, sedangkan pos jaga Pol PP beserta garasi mobil damkar dibangun di belang gedung dinas.
”Bangunannya ada 2 pada saat itu, jadi otomatis pos jaga di depan dan yang 2 lagi di belakang. Mengingat, halaman dinas juga sempit. Kedepannya tentu akan dilakukan pembahasan lagi untuk menindaklanjuti masalah itu,” pungkasnya.
KONTRIBUTOR: YADHI
Baca juga : Pasca Dibangun Pasar di Kelurahan Embong Panjang Belum Pernah Dimanfaatkan