/
/
headlineLebong

Pasca Dibangun Pasar di Kelurahan Embong Panjang Belum Pernah Dimanfaatkan

149
×

Pasca Dibangun Pasar di Kelurahan Embong Panjang Belum Pernah Dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini

Rabu,24 Oktober 2018

PEWARTA : BAMBANG S

GO LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakat. Salah satunya dengan membangun sarana dan prasarana untuk kegiatan perekonomian seperti membangun pasar untuk sarana mendistribusikan barang dan sebagai sarana kegiatan ekonomi lainnya.

Tapi tujuan yang baik semestinya harus diimbangi dengan perencanaan yang matang pula agar tidak terkesan menghambur-hamburkan uang negara tanpa manfaat yang jelas. Sudah berapa pasar yang dibangun dengan anggaran yang luar biasa tetapi hingga sekarang tidak dimanfaatkan.

Seperti pasar pedesaan di Kelurahan Embong Panjang di Kecamatan Lebong Tengah yang sejak usai dibangun beberapa tahun lalu hinnga saat ini belum pernah difungsikan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) H.M.Syahroni ketika dikonfirmasi awak media gobengkulu.com (24/10) mengungkapkan dia tidak tahu persis terkait pasar tersebut karena dia masih baru menjabat sebagai kadis Perindagkop-UKM tetapi dia tidak menampik kalau pasar tersebut sudah lama dibangun dan diresmikan oleh Bupati tetapi hingga saat ini belum juga dimanfaatkan, menurutnya hal itu terjadi lantaran kenakalan pedagang yang keras kepala untuk direlokasi ke bangunan baru. Kami sudah menyurati lurah dan camat setempat agar dapat segera memfungsikan bangunan baru yang kita bangun agar tidak mubazir.

“Kami sudah menyurati lurah dan camat setempat untuk segera merelokasi para pedagang dari tempat lama ke tempat baru yang kita bangun agar tidak meganggu para pengguna jalan,sekarang tinggal lurah dan camat setempat berani tidak menegaskan para pedagang,”ungkap Kadis.

Ditambahkan oleh Syahroni, dengan difungsikannya  pasar pedesaan tersebut harapan kita agar pedagang Pekan Sabtu di desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah dapat direlokasi ke pasar desa yang sudah dibangun tersebut hingga yang berjualan di tepi jalan tidak lagi membuat macet dan mengganggu pengguna jalan.

“Pasar desa yang baru dibangun itukan untuk relokasi pedagang yang di pekan Sabtu Desa Suka Damai, biar gak membuat macet dan mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.

Sementara Lurah Embong Panjang,Sinta Warastuti,S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan kalau mereka sudah menerima surat dari Dinas Koperasi tentang surat himbauan untuk segera merelokasi para pedagang dari Desa Suka Damai ke Pasar pedesaan yang dibangun di Kelurahan Embong Panjang, kata Lurah pihaknya sudah mendatangi para pedagang dan menemui ketua forum pedagang terkait rencana untuk merelokasi mereka ke pasar baru yang dibangun di kelurahan Embong panjang tersebut tapi sepertinya mereka keberatan dan tetap ingin berjualan di pasar lama tempat mereka berjualan sekarang.

“Kami masih menunggu dari ketua forum apa hasilnya nanti apakah mereka bersedia untuk direlokasi atau tidak,”ungkap lurah.

Diakui oleh lurah, memang benar pasar tersebut sudah lama dibangun tapi belum ditempati karena menurutnya pasca dibangun beberapa tahun lalu kondisi pasar tersebut belum layak huni tetapi sekarang sudah direnovasi dan siap untuk ditempati.

“Kemarin kondisinya masih belum layak huni di tengah-tengah pasar terdapat kolam dan becek tapi sekarang sudah direnovasi,”pungkas buk Lurah.

Data terhimpun pasca dibangun pasar pedesaan di Kelurahan Embong Panjang, belum pernah dimanfaatkan tetapi sudah dilakukan rehabilitasi dengan menelan anggaran sebesar Rp.145 juta dari sumber anggaran dana alokasi umum tahun 2018, dan saat ini pemkab Lebong melalui Dinas Perindagkop-UKM sedang membangun pasar PTM di Desa Pelabuhan,Kecamatan Bingn Kuning dengan anggaran sebesar 5,7 miliar semoga saja kedepannya pasar tersebut tidak ikut terbengkalai seperti pasar-pasar lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *