/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Kisruh Antara Ketua DPRD Kota Bengkulu Dengan Wartawan Berbuntut Panjang, Enggan Minta Maaf Ketua DPRD Dipolisikan

175
×

Kisruh Antara Ketua DPRD Kota Bengkulu Dengan Wartawan Berbuntut Panjang, Enggan Minta Maaf Ketua DPRD Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Senin,22 Oktober 2018

GO BENGKULU – Diduga melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Media Online, garudadaily.com, Doni Supardi ke Polda Bengkulu. Laporan tersebut disampaikan oleh Doni pada Senin (22/10/2018).

“Laporan ini kita sampaikan ke Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang pers,” kata Doni Supardi, yang juga menjabat Wakil Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, di Polda Bengkulu, Senin (dikutip dari – bengkulusatu.co.id).

Menurut Doni, laporan itu ia sampaikan karena upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, agar meminta maaf kepada insan pers, tidak diindahkan oleh Baidari Citra Dewi .

Dijelaskannya, awal kisruh ini terjadi terkait pemberitaan tentang rencana pinjaman dana Pemerintah Kota Bengkulu ke BUMN PT SMI. Baidari protes terhadap pemberitaan tersebut, dan diduga mengancam wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi garudadaily.com.

Sebagai organisasi serikat media siber, SMSI Bengkulu mendesak Baidari agar meminta maaf secara terbuka, sebab tindakan Baidari dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pimpinan DPRD. Diberi tenggang waktu selama satu minggu. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Baidari tak juga menyampaikan permohonan maaf.

“Atas tidak responnya pimpinan dewan kota, saya melaporkan ke penegak hukum,” imbuh Doni.

Sementara itu, Divisi Humas SMSI Bengkulu Riki Susanto mengatakan, SMSI tetap akan mengawal dan memberikan pendampingan terhadap proses sengketa dan laporan antara Garudadaily.com dan Baidari Citra Dewi yang merupakan Ketua DPRD Kota Bengkulu.

“SMSI tetap akan mengawal sengketa keduanya, kita memberikan advokasi dengan memberikan bantuan hukum dari penasihat hukum SMSI Bengkulu, dua penasihat hukum SMSI akan diperbantukan mengadvokasi Garudadaily.com, sebab masalah ini menyangkut pers,” kata Riki. [Traaf/]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *