Jumat,19 Oktober 2018
PEWARTA : YOFING DT
GO LEBONG – Salah satu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan adalah diluncurkannya Program Keluarga Harapan kepada keluarga penerima manfaat yang tergolong ekonomi rendah.
Koordinator PKH Kabupaten Lebong,Sri Utami,SE kepada awak gobengkulu.com (19/10) menyampaikan di tahun 2019 mendatang ada sedikit perubahan nominal bantuan yang akan diterima setiap KPM dimana sebelumnya keluarga penerima manfaat (KPM) menerima nomilnal yang sama yakni Rp.1.890.000,-/tahun untuk komponen kesehatan dan pendidikan, Rp.2.000.000,-/tahun untuk komponen kesejahteraan sosial (disabilitas atau lansia) tapi berbeda untuk tahun 2019 dimana akan diberikan berdasarkan komponen yang ada, dilihat berapa beban tanggungan yang ada, anak sekolahnya tingkat apa dan ada berapa orang, jadi setiap KPM akan menerima angka yang berbeda sesuai dengan jumlah tanggungannya.
“Keluarga Penerima Manfaat akan menerima uang sesuai dengan tanggungan yang ada sesuai dengan hasil pemuktahiran, jadi besaran uang yang masuk ke rekening setiap KPM mungkin berbeda-beda sesuai dengan komponen yang ada di keluarganya,”jelas Sri.
Masih Sri,dengan adanya program PKH diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar-generasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. secara khusus, tujuan PKH adalah, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan peserta PKH, meningkatkan taraf pendidikan peserta PKH, meningkatkan status kesehatan dan gizi peserta PKH.
“Secara nasional Program PKH sudah ada sejak tahun 2007 tapi baru nyampai di Kabupaten Lebong sejak 2013 lalu,”ungkap Sri.