Selas,16 Oktober 2018
PEWARTA : YOFING DT
GO LEBONG – Dalam rangka meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa serta membangun kapasitas desa yang mandiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial menggelar Bursa Inovasi Desa bertepatan di Gedung Aula Pemda Lebong (16/10).
Desa diharapkan meningkat kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Kapasitas Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif Desa Membangun disadari masih memiliki keterbatasan. Keterbatasan itu tampak dalam kapasitas aparat Pemerintah Desa dan masyarakat, kualitas tata kelola Desa, maupun sistem pendukung yang mewujudkan melalui regulasi dan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan desa,hal ini disampaikan oleh Bupati Lebong dalam sambutan pembukaannya.
Lebih jauh Bupati menyampaikan,dampak dari keterbatasan itu, kualitas perencanaan,pelaksanaan,pengedalian dan pemanfaatan kegiatan pembangunan desa kurang optimal dan kurang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
Menanggapi kondisi di atas, Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang selanjutnya disebut Kementerian Desa PDTT, sesuai amanat UU Desa, menyediakan tenaga pendamping profesional, yaitu Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), sampai Tenaga Ahli (TA) di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat, untuk memfasilitasi Pemerintah Desa melaksanakan UU Desa secara konsisten.
Menurut Bupati aspek lain yang juga harus diperhatikan secara serius dalam pengelolaan pembangunan desa adalah ketersediaan data yang memadai, meyakinkan, dan muktahir, mengenai kondisi objektif maupun perkembangan desa-desa yang menunjukkan pencapaian pembangunan Desa.
“Ketersediaan data sangat penting bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.Pegelolaan data dimaksud dalam skala nasional, dengan kondisi wilayah, khususnya desa-desa di Indonesia yang sangat beragam, tentu memiliki tantangan dan tingkat kesulitan yang besar,semoga dengan digelarnya Bursa Inovasi Desa ini merupakan langkah awal untuk menjadi desa yang maju, mandiri dan sejahtera”demikian Bupati.
Dalam acara tersebut hadir juga Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus,SE,MM,Ak dalam sambutannya dia menyampaikan, diharapkan melalui program Bursa Inovasi Desa dapat mendorong desa lebih kreatif lagi dalam penggunaan dana desa agar lebih terarah dan mampu menciptakan trobosan baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.Tapi harus diingat dalam penggunaan dana desa memang benar-benar harus jelas dan tidak menyimpang dari aturan-aturan yang ada dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita harus bisa menciptakan trobosan baru dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di desa guna meningkatkan kemakmuran daerah dan masyarakat khususnya, tetapi tetap memperhatikan regulasi yang ada agar tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran kedepannya,”sampai Arif.
Dalam acara tersebut hadir juga, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu,konsultan pendamping Provinsi,Asisten I setkab Lebong, Staf Ahli Pemerintahan,PLD,PD,BPD,Seluruh Camat dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lebong.