/
/
Daerahheadlineolah-ragapendidikan

Aneh…!!! GOR Terbengkalai, Disparpora Ngaku Bukan Urusannya

294
×

Aneh…!!! GOR Terbengkalai, Disparpora Ngaku Bukan Urusannya

Sebarkan artikel ini
Suami Bacok Isteri

GO LEBONG – Terkait bangunan gedung olahraga (GOR) terpadu yang terpusat di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, yang terbengkalai sejak selesai dibangun tahun 2010 silam pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mengaku tidak tahu menahu tentang itu sementara berdasarkan data terhimpun dari Kartu Inventaris Barang (KIB) yang tercatat di bagian aset Badan Keuangan Daerah (BKD), bangunan tersebut sudah tercatat sebagai aset daerah yang sudah dilimpahkan ke Disparpora Lebong.

Kadisparpora Frans Juliano,SE melalui Sekdisparpora Neti Herawati ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya (15/10) mengaku pihaknya tidak tahu menahu terkait bangunan tersebut, karena menurutnya bangunan gedung tersebut belum diserahterimakan secara resmi ke Disparpora. Lebih jauh menurt Neti aset tesebut baru bisa dikelola oleh pihaknya kalau sudah ada surat penunjukan kelola dari Bupati.

“Itu bukan urusan kami, karena bangunan tersebut belum ada serah terima dari bagian Aset ke kami, walaupun di KIB sudah tercatat sebagai aset yang sudah diserahkan ke Disparpora tapi kalau belum ada surat penunjukkan kelola langsung dari Bupati berarti itu bukan tanggung jawab kami,”ujar Neti.

Kondisi atap yang sudah rusak

Di waktu yang bersamaan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Siswanto,A.Ma. membenarkan bahwa aset tersebut belum diserahterimakan ke Disparpora walaupun secara administrasi sudah tercatat sebagai aset Disparpora, karena menurutnya memang belum ada serah terima secara resmi dari bagian aset ke pihaknya. Gedung tersebut baru bisa dikelola oleh pihaknya kalau sudah ada serah terima secara resmi dan ada surat penunjukkan kelola langsung dari Bupati, sementara sampai dengan hari ini surat itu belum diterimanya.

“Kami tidak tahu kejelasan tentang bangunan tersebut, surat resmi dari Bupati kepada Disparpora terkait gedung tersebut juga belum ada,kita sama-sama tahu proses pembangunan gedung tersebut dulukan bermasalah, dan sudah menyeret banyak tersangka, kemungkinan itulah penyebab terlantarnya bangunan tersebut,”ungkap Siswanto

.

Lebih jauh menurut Siswanto,selaku Kepala Bidang Pemuda dan olahraga, dirinya sangat menyayangkan atas terbengkalainya bangunan tersebut yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah terutama di sektor olahraga karena sampai dengan sekarang Kabupaten Lebong belum punya sarana olahraga yang memadai yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang prestasi atlet daerah, ada juga belum jelas kepemilikannya.

Kata siswanto, dia pernah mengajukan ke kementrian Pemuda dan olahraga untuk biaya rehap gedung yang sudah hancur tersebut tetapi hingga sekarang belum juga diakomodir.

“Saya perkirakan butuh biaya sekitar 15 miliiar untuk perehapan bangunan Gedung Olahraga tersebut karena kondisinya sudah sangat parah, semoga ke depan ada kejelasan terkait keberadaan bangunan gedung olahraga tersebut agar bisa kita pelihara dan manfaatkan guna menunjang prestasi atlet daerah ke depannya,”papar Siswanto.

Pantuan awak media gobengkulu.com, Gedung Olahrga terpadu yang dibangun dengan dana senilai 54 miliar dari APBD tahun 2008-2009 tersebut kondisinya dalam keadaan rusak berat, kaca-kaca sudah pecah dan atap gedung pun sudah beterbangan. Sejak selesai dibangun hingga sekarang belum pernah dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga yang diadakan oleh Pemkab Lebong. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *