/
/
headlineLebong

Pilkades Serentak Gelombang II, Akan Digelar Desember

110
×

Pilkades Serentak Gelombang II, Akan Digelar Desember

Sebarkan artikel ini

Rabu, 10 Oktober 2018

PEWARTA : YOFING DT

GO LEBONG – Dalam rangka persiapan menghadapi Pilkades serentak gelombang ke II yang akan diikuti 13 desa dari 10 kecamatan sekabupaten Lebong, Dinas PMD-Sos kembali menggelar rapat persiapan di Gedung Graha Bina Praja  (09/10) yang dipimpin langsung oleh asisten I, Jafri,S.Sos.

Dalam sambutannya Asisten I, Jafri,S.Sos. menyampaikan pihaknya menyambut baik diadakannya rapat persiapan Pilkades yang digelar Dinas PMD-Sos dengan melibatkan seluruh sektor, dalam proses pilkades memang dibutuhkan persiapan yang matang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, sehingga menurutnya sangat perlu dilakukan koordinasi lintas sektor dan kesiapan dari semua pihak termasuk keterlibatan TNI-Polri dalam pengamanan.

“Kita perlu persipan yang matang dalam pelaksanaan pilkades dan kita tidak bisa terlepas dari keterlibatan TNI-Polri untuk pengamanan,”ujar Jafri.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto,S.Sos.,M.Si. mengatakan proses pilkades harus kita kawal bersama agar pelaksanaan Pilkades nanti dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.

“Saya minta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pilkades agar dapat membantu dalam pelaksanaan Pilkades nanti dengan harapan bisa berjalan sukses dan kondusif,”harap Reko.

Pantauan awak gobengkulu dari proses rapat tersebut dihasilkan keputusan agar segera diterbitkannya tiga SK Panitia Pilkades,mulai dari panitia tingkat kabupaten,kecamatan hingga tingkat desa.

Tingkat kabupaten terdiri dari 44 orang mulai dari unsur Pemerintahan,hukum,TNI (Kodim),Polri (Polres),kejari,Sat Pol PP Kesbang Pol dan OPD terkait. Tingkat kecamatan terdiri dari enam orang mulai dari Camat,Sekcam,Polsek,Koramil dan 2 staf Kecamatan. Semntara di tingkat desa terdiri dari 13 orang panitia yang terdiri dari ketua,wakil ketua,sekretaris dan 8 anggota ditambah satu linmas.

Adapun jadwal pelaksanaan pencoblosan dipersiapkan tanggal 17 Desember 2018 sementara tahapan pendaftaran peserta calon kepala desa dimulai dari tanggal 29 November hingga 06 November.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *