Rabu, 10 Oktober 2018
PEWARTA : YOFING DT
GO LEBONG – Kesbangpol Kabupaten Lebong melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dibentuk beberapa waktu lalu menggelar rapat internal bertepatan di Gedung Graha Bina Praja (10/10) guna mengkaji isu-isu yang berkembang yang dapat memicu keresahan di masyarakat dan hal-hal yang berpotensi merusak mental anak.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Setkab Lebong Jafri,S.Sos, dalam sambutannya beliau mnenyampaikan banyak hal yang perlu dikaji, seperti menghadapi tahun politik menjelang Pilkades,Pileg dan Pilpres ditambah lagi akan dilaksanakannya tes CPNS, tugas kita menciptakan suasana yang kondusif dan mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditambahkan Jafri, disamping itu ada tugas besar yang harus kita emban yaitu mengantisipasi virus moral yang dapat merusak mental anak dari pengaruh perkembangan zaman yang semakin modern sekarang ini.
“kita harus bersama-sama menjaga kestabilan daerah dan perkembangan terhadap anak dari pengaruh perkembangan tekhnologi yang semakin canggih sekarang ini dan kita harus pandai memilah informasi-informasi yang tersebar jangan sampai kita termakan dengan dengan informasi-informasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa”sampai Jafri.
Dalam kesempatan itu hadir juga tokoh agama dalam hal ini dihadir ketua MUI Lebong M Amin AR menyampikan permasalahan yang terjadi sekarang adalah rasa tanggung jawab, tanggung jawab orang tua terhadap anak, tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan dan tanggung jawab sekolah terhadap anak didik. Karena mental anak berawal dari lingkungan rumah,berlanjut ke sekolah dan lingkungan masyarakat. Tapi yang terjadi sekarang banyak di antara kita yang memberi contoh tidak baik terhadap anak dan lingkungan, seperti bermabuk-mabukan,karaokean sampai larut malam yang disertai dengan mabuk-mabukan minum tuak yang secara tidak langsung memberi contoh yang tidak baik terhadap lingkungan terutama terhadap anak.
“Zaman sekarang memang sudah edan, dimana-mana kita liat banyak orang-orang dewasa yang semestinya menjadi panutan untuk anak malah memberi contoh yang tidak baik terhadap anak dengan bermabuk-mabukan minum tuak,berkaraokean sampai larut malam yang bercampur antara bapak-bapak dan ibuk-ibuk, apakah dengan demikian moral anak kita akan lebih baik,” sesal Amin.
Menanggapi hal tersebut perwakilan dari Polres Lebong yang diwakilkan oleh Kasat.Intel Polres AKP.Ngatmin menyampaikan, seperti kita ketahui perda tentang tuak dan aibon sudah ada, tinggal penerapannya lagi untuk itu mari kita bergandeng tangan mengantisipasi hal-hal negatif yang dapat merusak mental bangsa dan kita harus tahu tupoksi kita masing-masing. Terutama dalam penegakan dan penerapan perda dalam hal ini adalah Satpol PP tapi tidak selesai dengan instansi itu saja, kita semua harus bekerjasama bergandeng tangan demi terciptanya susana yang kondusif.
“Kita harus bersama-sama menjaga moral bangsa,mari kita beri contoh yang baik terhadap anak dan lingkungan karena ini adalah tanggungjawab kita bersama,”demikian Ngatmin.
Dalam rapat tersebut,hadir juga perwakilan dari Kodim 0409 RL, Polres Lebong,Kejaksaan Negeri,tokoh Agama,tokoh adat,perwakilan perempuan dan tokoh pemuda.