/
/
headlineLebong

Calon Pelamar CPNS Keluhkan e-KTP Tidak Sinkron Dengan KK, Pendaftaran Terancam Gagal

123
×

Calon Pelamar CPNS Keluhkan e-KTP Tidak Sinkron Dengan KK, Pendaftaran Terancam Gagal

Sebarkan artikel ini

Kamis,04 September 2018

PEWARTA : BAMBANG S

GO LEBONG – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Elektronik (e-KTP) tidak sesuai dengan yang tertera di kartu keluarga (KK) menjadi masalah bagi calon pelamar CPNS,seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong. Hal ini dikeluhkan sejumlah calon pelamar CPNS ketika ditemui sewaktu mereka mendatangi kantor Dinas Dukcapil pada Kamis (04/10), sebagian mereka mengeluhkan sering terjadi masalah pada tahap awal penginputan data di situs SSCN BKN yang selalu gagal masuk dikarenakan NIK pada e-KTP dan KK tidak sinkron.

“Kami mengalami kesulitan di tahap awal sewaktu menginput data di situs SSCN BKN kami selalu gagal lantaran NIK di e-KTP kami tidak sama dengan NIK yang tertera di kartu keluarga,jadi kami ke sini untuk melakukan perbaikan mengingat waktu yang tersisa sudah mepet,” keluh para calon pelamar CPNS.

Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Elva Mardiana,S.I.P.,M.Si. ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, memang banyak yang datang ke Dinas Dukcapil belakangangan ini semenjak dibukanya lowongan CPNS yang sistem pendaftarannya melalui online dikarenakan mereka selalu gagal sewaktu menginput data di situs SSCN BKN yang disebabkan NIK di e-KTP tidak sinkron dengan NIK yang tertera di kartu keluarga.

“Sejak tanggal 26 September hingga 04 Oktober secara keseluruhan kami telah menerima sebanyak  146 laporan untuk perbaikan data, baik e-KTP maupun KK,”akui Eva.

Menurut Elva, penyebab permasalahan tersebut beragam, bisa jadi saat merekam data kependudukan jaringan sedang tidak online, atau memang ada data yang salah dimasukkan.

“Sepertinya memang perlu dilakukan pemeriksaan ulang sekaligus upgrade data, mengingt banyak yang mengeluhkan data mereka yang tidak sinkron dengan data aslinya ataupun data di e-ktp tidak sesuai dengan data yang tercantum di kartu keluarga,”ungkap Elva.

Lebih jauh Elva menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami permasalahan data kependudukan, harap segera mengurusnya ke kantor Dukcapil untuk segera diperbaiki,mengingat data yang akurat sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan kedepannya.

“Kalau ada kendala yang dialami segera melakukan pelaporan atau perbaikan data ke Disdukcapil, lengkapi dokumen kependudukan sejak dini, artinya jangan saat ada keperluan mendesak atau waktu mepet dengan masa pendaftaran berakhir baru mau memperbaiki, kita khawatir nanti terkendala tekhnis, sebab faktor teknis dalam pelayanan kependudukan sangat berpengaruh, silahkan datang sendiri ke kantor, kami siap melayani,”pungkas Elva.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *