/
/
headlineLebong

KPM Program PKH Jangan Khawatir, Dana BNT Pasti Cair

183
×

KPM Program PKH Jangan Khawatir, Dana BNT Pasti Cair

Sebarkan artikel ini

Rabu, 03 Oktober 2018

PEWARTA : YOFING DT

GO LEBONG Penyaluran dana Bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini masih terdapat beberapa kendala dan permaslahan yang timbul. Masih banyak diantara keluarga penerima manfaat yang rekeningnya masih nol dan ada juga yang saldonya terpotong sendiri.

Hal ini dibenarkan oleh Sri Utami,SE selaku koordintor PKH kabupaten Lebong ketika dikonfirmasi awak gobengkulu (03/10), yang menurutnya permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Lebong saja tapi sudah menjadi permaslahan nasional.

“Memang yang menjadi permasalahan sekarang adalah masih banyak diantara KPM yang saldonya masih nol dan ada juga yang saldonya terpotong sendiri,”ungkap Sri.

Menurutnya masalah tersebut terjadi lantaran eror di sistem, karena sistem yang sekarang agak sedikit ribet, semenjak dialihkannya penyaluran dari pos ke bank 2016 lalu, karena sistem yang ada di bank data harus benar-benar akurat, salah satu hurf saja sistem tidak bisa menerima.

“Sejak dialihkan penyaluran bantuan non tunai ke KPM dari pos ke bank sejak 2016 lalu memang sering timbul permasalahan, karena sistem di bank data harus benar-benar akurat salah satu huruf saja sistem nolak, sementara seperti kita ketahui banyak di antara KPM yang NIK nya tidak sesuai dengan nama yang terdaftar sehingga ditolak di sistem bank,”jelas Sri.

Dilanjutkan Sri,sesuai dengan surat kesepakatan rekonsiliasi data penyaluran bantuan sosial non tunai program keluarga harapan tingkat nasional yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 27 s.d 30 September 2018 lalu, kami akan melakukan pengecekan data dana bantuan sosial yang telah masuk ke rekening KPM atau belum yang harus dilaporkan paling lambat 08 Oktober mendatang.

“Kami mulai melakuakan pembenahan dengan melakukan pengecekan data Dana Bantuan Sosial yang sudah masuk dan yang belum masuk ke rekening KPM untuk dilaporkan paling lambat tanggal 08/10 mendatang, sehingga kita tahu KPM yang rekeningnya belum masuk,”sampai Sri.

Lebih jauh Sri menjelaskan bahwa tidak ada potongan dalam penyaluran dana BNT, kalaupun ada itu merupakan pelanggaran dan kenakalan oknum.

“Kita tidak diperbolehkan mengambil pungutan atau memotong uang yang masuk ke rekening KPM, kalau seandainya masih terjadi berarti itu adalah kenakalan oknum dan harap laporkan,”tegas Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *