Selasa, 02 Oktober 2018
PEWARTA : M FAUZI
GO KEPAHIANG – Sesuai dengan surat Bupati nomor 180/27/BAG.3/2018 27 Juli 2018 prihal mohon persetujuan DPRD Kepahiang terhadap pinjaman daerah kepada PT.SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO) sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah no 30 tahun 2011 pasal 35 ayat (3) bagian A disetujui tim Pansus DPRD, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang pada Senin (01/10).
Dalam kesempatan itu ketua Pansus DPRD Armin Jaya membacakan kesimpulan dari pembahasannya bahwa “tim pansus Dewan menyetujui untuk merekomendasikan Pinjaman pemkab Kepahiang ke PT.Sarana Multi Infrastrukstur (SMI) dari semula yang hanya Rp.75 milyar naik menjadi Rp.90,5 milyar, dengan syarat pelaksanaan pinjaman daerah harus dilaksanakan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, saudara Bupati harus bisa memperjuangkan bunga pinjaman sekecil mungkin dan pinjaman dapat dilaksanakan/diserap anggarannya pada satu tahun anggaran”.
Dilanjutkan Armin,” kegitan yang dilaksanakan harus sesuai dengan prioritas,jangka waktu pinjaman harus diupayakan jangka menengah,besaran pinjaman harus sesuai dengan hasil perhitungan real,mengupayakan peembiayaan DED( Detail Enginering Disign) terhadap kegiatan yang akan dikerjakan,dan tim pelaksana tekhnis yang dibentuk Bupati harus bertanggung jawab mulai dari proses perencanaan,pelaksanaan,pengawasan serta pengambilan pinjaman daerah,” demikian Pansus.
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid,MM. dalam pidatonya menyampaikan bahwa, “pinjaman tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur diantaranya peningkatan jalan dan jembatan (eks peda KTNA) dengan panjang 6 kilometer, lebar 6 meter, peningkatan jalan desa Muara Langkap-Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana sepanjang 19,8 kilometer ,lebar 4 meter”.
Tidak hanya itu lebih jauh Bupati memaparkan,“dari pinjaman tersebut akan kita gunakan juga untuk peningkatan jalan Warung Pojok- Pojok Pinggir – Pinggir Bandung sepanjang 15 kilometer dan lebar 3,5 meter,peningkatan jalan Renah kurung-batu Bandung sepanjang 5,5 kilometer dan lebar 3 meter, peningkatan jalan Bandung jaya-Pematang Danau Air Les sepanjang 5,5 kilometer,lebar 3,5 meter, peningkatan jalan Bandung Jaya-Pematang Danau Air Les sepanjang 4,5km, lebar 3 meter, rehabilitasi /pelebaran jalan Simpang Kota Bingin-Watas Marga sepanjang 2 kilometer, lebar 3,5 meter,”papar Bupati.